oleh

Subang Dapat Bantuan Hibah Alat Deteksi Covid-19

SUBANG, (PERAKNEW).- Wakil  Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi menerima hibah berupa 1 set alat medis pendeteksi Covid-19 yang akan diserahkan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kelas B Kabupaten Subang dari Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Provinsi Jawa Barat bersama PT Nusantara Bina Diagnostik, di Instalasi Laboratorium Patologi Klinik RSUD Kelas B Subang, Rabu (28/7/21).

Bantuan yang diberikan berupa unit real time PCR analyzer radio 96, full automated extractor machine radi prep plus, reagent pcr radi Covid-19 detection kit dan reagent extractor Covid-19 radi prep plus swab and stool DNA kit.

Direktur PT Nusantara Bina Diagnostik, berharap semoga alat pendeteksi Covid-19 yang dihibahkan, dapat digunakan dan dimanfaatkan sebaik mungkin, sehingga mampu membantu masyarakat, pemerintah daerah Subang dan tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19.

Kepala BIN Daerah Provinsi Jawa Barat, Brigjen Agus menyampaikan, bahwa BIN dimasa pandemic Covid-19 turut serta dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, BIN berusaha memfasilitasi daerah dan bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan dalam membantu penyediaan alat medis pendeteksi Covid-19, “Subang sangat luar biasa, karena di Jawa Barat baru 2 daerah yang mendapatkan bantuan alat tersebut, yaitu Kota Tasik dan Kabupaten Subang. Kedepannya semoga daerah lainnya akan segera mendapatkan bantuan alat medis pendeteksi Covid-19 tersebut,” ujar Brigjen Agus.

Sementara itu, Kang Akur mengucapkan rasa terima kasih kepada BIN Jawa Barat dan PT Nusantara Bina Diagnostik yang memfasilitasi dan memberikan bantuan.

Dia pun menyampaikan, bahwa alat tersebut, sangat membantu kinerja pemerintah dan RSUD dalam menangani Covid-19 di Kab. Subang terutama dalam hal hasil swab yang akan lebih cepat, karena sebelumnya pemeriksaan swab harus dikirim ke Bandung untuk mengetahui hasilnya.

Dalam melakukan 3 T (Testing, tracing dan Treatment), pada tahap testing dan tracing sebelumnya membutuhkan waktu yang lama sekitar 3 hari hingga 2 minggu, bahkan sampai tidak diketahui hasilnya sehingga menjadi kendala dan menjadi masalah di masyarakat sampai ada masyarakat yang mengasumsikan, bahwa hasil reaktif Covid-19 tersebut merupakan vonis yang dikeluarkan oleh rumah sakit, sehingga menimbulkan konflik di masyarakat, “Dengan alat ini akan mampu mempercepat hasil tes, sehingga akan ketahuan apakah negative atau positif sehingga pihak rumah sakit dapat segera memutuskan tindakan berikutnya apakah pasien ditangani secara biasa atau secara penanganan covid-19, baik dalam hal perawatan maupun dalam hal pemakaman,” ujar Kang Akur.

Alat pendeteksi Covid-19 tersebut, bekerja dalam waktu 2 jam dan mampu memproses sample tes swab pcr sebanyak 96 sample.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati Subang pada Bidang Pembangunan, Kadinkes, Kaban Kesbangpol, Sekretaris dan jajaran RSUD Subang. (Hum)

Berita Lainnya