oleh

Soal Sidang Perceraian Wartimah, Saksi Palsu Dibayar Seratus Ribu Oleh Oknum Ustad

INDRAMAYU, (PERAKNEW).- Terkait proses sidang sengketa perceraian penggugat atas nama Wartimah dengan nomor register perkara 6822 btd.G/2020/PA.Im. Pasalnya, ada seorang oknum saksi dalam persidangan tersebut, bernama Sujono yang mengaku dibayar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) oleh oknum Ustadz bernama Rukun untuk jadi saksi dan diduga memberikan keterangan palsu di hadapan Hakim dalam Pengadilan Agama Indramayu, Provinsi Jawa Barat.

Padahal, Sujono tidak tahu menahu permasalahan rumah tangga dimaksud, walaupun Sujono satu kampung dengan penggugat dan tergugat, di Desa Wanantara, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Sujono Bin Warka selaku oknum saksi saat ditemui dirumahnya, Jum’at (5/3/21) mengungkapkan, “Saya tidak tahu menahu masalahnya, saya sebagai saksi di pengadilan agama disuruh pak Ustadz Rukun, dibayar Rp 100.000,- dan saya disuruh bilang, bahwa Wartimah (penggugat) ada di rumah di Negara Indonesia dan jangan bilang kalau wartimah ada di Luar Negeri, padahal setahu saya Wartimah tidak ada dirumah,” akunya.

Sementara, Ustadz Rukun Bin Darkum membenarkan, bahwa dirinya mengajak Sujono sebagai saksi, “Saya mengajak Sujono Sebagai saksi dan saya suruh dia jangan bilang, bahwa Wartimah ada diluar negeri, karena biar proses perceraiannya cepat selesai. Kalau saya bilang Wartimah ada diluar negeri (Negara Irak) pasti proses perceraiannya akan gagal lagi, karena dulunya Gugat Cerai dipengadilan agama yang mengajukan pak lebeh tidak diterima, lantaran Wartimah tidak ada dirumah,” cetusnya.

Proses perceraiannya selalu gagal, “Makanya kami dan lebeh pakai pengacara pak Sukanto dan saya dikasih saran sama pengacara, bahwa Wartimah ada di rumah jangan bilang sedang bekerja di Luar Negeri. Kalau pakai lebeh, Gugat Cerai dipengadilan agama tidak bisa, lah ini pakai pengacara kok proses perceraiannya cepet, terus pengadilan agama ini bagaimana. Kok pilih kasih, ya intinya itu satu bilang saja penggugat ada dirumah jangan bilang lagi bekerja di Luar Negeri,” ungkap Rukun dengan nada gemetar. (Sono/Saptono/Waryanto)

Berita Lainnya