oleh

Soal Sejumlah Kasus & Jeritan Nelayan Patimban Lagi, KAMPAK Gelar Unras di Kejari dan DPRD Subang

SUBANG, (PERAKNEW).- Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK), kembali aksi turun ke jalan berunjukrasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) dan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Subang, Senin 14 September 2020.

Dalam aksinya itu, KAMPAK mendesak Kajari Subang untuk segera membayar tunggakan kasus korupsi dan Pidana Umum (Pidum), diantaranya Kasus SPPD Fiktif Jilid II, Korupsi BPR Syariah Gotong Royong, Pelaku Lain Dalam Perkara BP PBB, Dugaan Penyimpangan Dana Koni TA 2018-2019 Sebesar Rp6 Milyar, Kasus Pengadaan Jaring Nelayan Patimban, Kasus Korupsi Bandes Padamulya dan Kasus Pidana umum Perzinahan.

Masa aksi ditemui langsung oleh Kajari Subang, H Taliwondo menyampaikan, bahwa dirinya baru menjabat beberapa minggu ini, “Saya baru beberapa minggu di sini, kalau memang kasus-kasus yang dibawa KAMPAK ini ada di kami, pasti kami tindaklanjuti, nanti saya kroscek lagi berkasnya di masing-masing seksi,” ujarnya.

Dia menambahkan, “Kalau bisa jangan sampai aksi seperti ini, karena pintu ruangan saya terbuka lebar bagi teman-teman atau masyarakat yang berkepentingan, lebih baiknya nanti kalau mau konfirmasi lagi atas kasus-kasus yang dikhawalnya, kita bahas dengan cara duduk bersama saja di dalam ruangan,” dalihnya.

Tak hanya disitu saja, KAMPAK melanjutkan aksinya di Gedung DPRD Kab. Subang, dalam rangka mendesak DPRD Subang agar mengajukan hak interpelasi terkait Ambyarnya Bansos Covid-19 yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Milyaran Rupiah, serta mendesak DPRD Subang tuntaskan masalah Nelayan Patimban terdampak Proyek Pelabuhan Patimban dan segera Laporkan Dugaan Pemalsuan Tandatangan SPPD Fiktif Jilid dua.

Masa aksi pun ditemui oleh perwakilan anggota DPRD dari Praksi Partai Gerindra, H Ujang Suharna. Dia menjelaskan, “Jika terkait Bansos Covid-19, saya yang menaungi komisi tersebut dan saya adalah ketua komisinya, kasih datanya ke saya, Insya Allah saya akan sikat seperti yang di Pagaden Barat,” tegasnya memberikan angina segar. (Hendra G)

Berita Lainnya