oleh

Soal Pungli CPNS K2, DPR RI Mulai Bergerak Ating Pun Turut Bergerak

SUBANG, (PERAKNEW).- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mulai bergerak menindak lanjuti laporan dugaan pungutan liar rekrutmen CPNS Honorer Kategori dua (K2) dan pencaplokan kuota CPNS Honorer K2 Asli oleh Honorer K2 bodong alias palsu yang diduga melibatkan Sekretaris Daerah H. Abdurakhman dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Hj. Nina Herlina dan rekan pada tahun 2013 silam.

Hal tersebut berdasarkan Surat Pemberitahuan dengan Nomor: DA/09909/ SETJEN DPR RI/ HK.02/ V/ 2018) tertanggal 31 Mei 2018 dari Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI atas laporan dari Lembaga Forum Masyarakat Peduli (FMP) yang ditandatangi oleh Deputi Bidang Administrasi ub. Kepala Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat Juliasih, S.H., M.H.

Surat tersebut sebagai pemberitahuan telah diterimanya laporan dengan baik oleh Sekjen dan Badan Keahlian DPR RI untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pimpinan Komisi II dan III DPR RI..

Usut Kasus K2, Plt. Bupati Janji Panggil Cepat  Irda

Plt Bupati Subang, H Ating Rusnatim saat ditemui diruangkerjanya, Senin (21/5/2018) menyesalkan langkah KAMPAK yang telah membawa persoalan tersebut ke pusat. Pasalnya pihaknya masih mampu untuk menyelesaikannya.

“Intinya ini harus ada pendekatan- pendekatan dengan organisasi terkait, padahal jangan dulu melangkah lebih jauh dikita juga masih ada organisasi yang bisa menangani terkait ini dan saya juga akan memanggil secepatnya Irda untuk menangani tentang ini. padahal ini teh sudah saya bicarakan ke mereka supaya cepat di selesaikan,” Ungkapnya.

Sebelumnya Ating sempat menyampaikan bahwa dirinya sudah mengajak bicara yang bersangkutan (Sekda Abdurakhman dan Hj. Nina Herlina Ka. BKPSDM) untuk menyelesaikan persoalan tersebut, namun hingga aksi KAMPAK  yang terakhir di Pemda Subang (30/4/2018) tidak kunjung ada penyelesaian seolah apa yang disarankan Plt. Bupati tidak ada gregetnya.

Irda Siap Laksanakan Perintah Plt. Bupati Usut Kasus Rekrutmen K2

Drs. H. Cecep Supriatin Inspektur Irda menyatakan telah menerima dan siap melaksanakan perintah Plt. Bupati Subang, H Ating Rusnatim untuk mengusut soal pungli rekrutmen CPNS K2. “ Ya sudah ada perintah dari Plt Bupati dan kami siap melaksanakan perintahnya,” singkat Cecep kepada Perak, Senin (4/5/2018).

Seperti diketahui  kasus pungutan liar rekrutmen CPNS K2 2013 yang diduga melibatkan Sekda Kabupaten Subang H. Abdurakhman dan Hj. Nina Herlina Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan rekan tersebut telah dilaporkan ke Mendagri, Menpan RB, Menkeu dan DPR-RI oleh Forum Masyarakat Peduli didukung Lsm/ Komunitas yang tergabung dalam konsorsium Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi-KAMPAK pada Senin 14 Mei 2018. Laporan tersebut juga disampaikan langsung oleh KAMPAK melalui Forum Masyarakat Peduli ke Gubernur dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, Senin (4/ 6/ 2018). (Adih/Red)

Berita Lainnya