Soal Penyelewengan Anggaran, Warga Desa Rancaudik Pertanyakan Hasil Audit Irda
SUBANG-PANTURA (PERAKNEW).- Beberapa Warga Desa Rancaudik, Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang menanyakan terkait pemberitaan Perak pada edisi 166 yang tersiar adanya temuan Irda tentang penyelewengan dana desa pada anggaran 2016 yang dilakukan kades Rancaudik H. Kosar, serta berita tersebut sempat dibenarkan oleh Dadang Kurnia selaku staf Kaurpem di Kecamatan Tambakdahan, namun pemberitaan itu sempat hilang bak ditelan bumi dan wajar saja masyarakat menuai curiga kepada Perak.
Menyikapi kecurigaan warga desa Rancaudik Perak menjelaskan, dikarenakan bulan suci Ramadhan maka Perak berhenti selama satu bulan untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi selain itu juga Perak bersama LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP) sedang menunggu salinan SPJ Desa Rancaudik anggaran tahun 2016 sebagaimana yang sudah dijanjikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Subang akan memberikan SPJ kepada Perak dan akan dijadikan sebagai tolak ukur atas kesaksian yang diberikan narasumber dalam keterangannya.
Perak tetap memantau anggaran tahun 2017, selama ini hanya dana BKUDK yang terealisasi sedangan Banprov diduga belum dilaksanakan, serta Dana Desa (DD) diduga baru terealisasi pada kegiatan rigid jalan desa, Rabu 26 Juli 2017 dengan nilai Rp200 juta.
Hal ini belum ada kejelasan yang pasti, karena saat Perak minta keterangan kepada ketua LPM Desa Rancaudik, Was’un Ahmadi mengatakan, “Saya tidak tahu apa-apa, sebab saya tidak dilibatkan dalam pelaksanaan proyek tersebut,” ungkap Was’un
Padahal sangat jelas dalam papan proyek tercantum, bahwa Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa/ LPM. Sampai turunnya berita, Perak belum bertemu Kades Rancaudik, H. Kosar. Dikarenakan kesibukan yang sama hingga belum ada keterangan darinya.
(Atang S)