oleh

Soal Pemberitaan Dugaan Pungli, Oknum Wartawan Bekingi Kades Sukaslamet

INDRAMAYU, (PERAKNEW).- Mencuatnya pemberitaan Oknum Kepala Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Rajudin diduga melakukan Pungutan liar (Pungli) biaya administrasi surat pengantar dasar pembuatan sertifikat tanah terhadap warganya sendiri berinisial (DN) selaku pemohon yang hendak mengurus sendiri pembuatan sertifikat tanahnya itu ke BPN (badan pertanahan nasional) Indramayu, untuk mengetahui kepala desa diminta biaya adminitrasi sebesar Rp700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah).

Atas dugaan pungli yang diberitakan Perak tersebut, ada oknum Wartawan di salah satu media online berinisial AS yang diduga membekingi oknum Kades Sukaslamet dan melakukan pengancaman akan melaporkan DN dan Wartawan Media Peduli Rakyat (Perak) melalui Chatting WhatsApp DN.

Hal tersebut disampaikan DN kepada Perak, pada Sabtu (16/4/22), “Oknum Wartawan ini melalui Chatting WhatsApp saya menyampaikan ancaman, bahwa Kades Rajudin akan nenuntut atau melaporkan saya ke penegak hukum dan melaporkan Wartawan Media Peduli Rakyat juga, karena tidak konfirmasi dan dianggapnya sudah mencemarkan nama baik Rajudin, serta membuat berita yang sudah bikin gaduh suasana,” ungkapnya.

DN menegaskan, “Berkaitan dengan masalah ini, pada dasarnya saya tidak menjebak Kades Sukaslamet, saya hanya mengacu dan berpatokan pada Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 Bab V Pasal 41 tentang Peran Serta Masyarakat Membantu Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Kalau memang Rajudin mau melaporkan saya dan media Perak, silahkan. Karena setiap Warga Negara punya Hak masing-masing dan kami juga berhak untuk melaporkan Rajudin ke Aparat Penegak Hukum,” pungkasnya menegaskan.

Menyikapi masalah tersebut, Perak sempat konfirmasi kepada Rajudin berbentuk surat resmi yang dilayangkan ke Kantor Desa Sukaslamet, pada tanggal 23 Maret 2022, tapi hingga saat ini tidak ada jawabannya dan Perak sudah mendatangi dua kali kantor Kades Sukaslamet, tapi selalu tidak ada dikantor, bahkan sempat mengisi buku tamu di Kantor Desa Sukaslamet, sempat juga konfirmasi Kades Rajudin melalui Whatsapp, tapi hanya dibaca saja, tidak dibalas, bahkan WhatsAp Perak pun malah diblokirnya. (Sono)

Berita Lainnya