oleh

Soal Pabrik Beras PT Sejahtera Bersama

-RAGAM-2,162 views

Soal Pabrik Beras PT Sejahtera Bersama

Tak ada Kata Sepakat, H.Kasman Tantang Warga Mengadu Kemana pun
SUBANG-PANTURA, (PERAK).- Seperti yang sudah diberitakan Perak pada edisi 170, 17 agustus 2017 bahwa warga Dusun Ciwera, Desa Bojongkeding, Kec. Tambakdahan, Kab. Subang, merasa hidupnya tidak nyaman akibat polusi debu dari Pabrik Gilingan Padi PT. Sejahtera Bersama, serta akibat dari polusi debu tersebut warga Dusun Ciwera  gatal-gatal, batuk hingga korengan pada kulitnya, dari akibat persoalan itu warga Ciwera melaporkan langsung ke Dinas Badan Lingkungan Hidup (BLH), Kab. Subang dan ke Badan Perijinan dan Penanaman Modal (BPMP), Kab. Subang.

Bahkan warga sempat mampir ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang, untuk menemui ketua DPRD Subang, Ir. Beni Rudiono, dengan secara langsung melaporkan penyakit-penyakit yang diderita warga, namun pada saat itu, Ketua DPRD Subang sedang ada tugas keluar kota, kata salah satu anggotanya.

Jum’at 15 september 2017, pihak BPMP datang untuk yang ke dua kalinya, ke kantor Desa Bojongkeding dengan tujuan mendamaikan antara warga Dusum Ciwera, dengan pemilik perusahaan gilingan padi PT. SB, yaitu H. Kasman, setelah diskusi dengan pemilik PT. SB, warga meminta 5 persetujuan.

1. Harus memperhatikan pengelolaan limbah pabrik, 2. Belakang pabrik yang terdapat corong debu harus ditutup rapat,  3. Warga meminta penyakit yang ditimbulkan oleh debu, seperti penyakit kulit, PT. SB harus memberikan pengobatan secara gratis, 4. Warga meminta kompensasi perbulan, Rp50 ribu, sampai Rp150 ribu, tergantung jarak kedekatan antara rumah warga dengan pabriknya, 5. Warga minta dibuatkan pendataan ulang, sebab masih banyak warga yang tidak mendapatkan kompensasi, padahal rumahnya dibelakang pabrik.

Namun sayang sekali musyawarah belum menghasilkan kesepakatan, H. Kasman malah terpancing emosi, oleh perkataan salah seorang warga yang mengatakan bahwa, pindah saja pabriknya dan pada akhirnya H. Kasman meninggalkan tempat musyawarah di Aula Desa Bojongkeding, sambil mengatakan, silakan saja mau mengadukan kemana saja juga.

Akibat kejadian tersebut musyawarah yang dihadiri oleh pihak BPMP Dadang dan Endang juga disaksikan Sekretaris Desa (Sekdes) Bojongkeding,  M. Ono Sidik, akhirnya tidak menghasilkan apa-apa, namun dari pihak BPMP, Dadang berjanji akan berusaha mengupayakan yang terbaik buat kedua belah pihak.

(Atang S)

Berita Lainnya