oleh

Polda Jabar Lidik Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Subang di Tiga Polsek

PANTURA-SUBANG, (PERAKNEW).- Tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Bantuan sosial (Bansos) Corona virus disease (Covid-19) Kabupaten Subang, Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar terus lakukan permintaan keterangan ratusan Keluarga Penerima Manfa’at (KPM) di Kab. Subang.

Permintaan keterangan yang dilakukan oleh penyidik Dirkrimsus Polda Jabar tersebut, dilakukan di 3 (Tiga) Polsek se-Kab. Subang, mulai dari Polsek Pamanukan, untuk penyelidikan Wilayah Pantura, pada Hari Senin, 14 Juni 2021, lanjut besoknya, Selasa untuk wilayah tengah dilakukan di Polsek Kota Subang dan besoknya lagi, Hari Rabu, wilayah Selatan permintaan keterangan pada para KPM tersebut, dilakukan di Polsek Jalancagak.

Hal itu merupakan bukti keseriusan Polda Jabar dalam menangani kasus korupsi dimaksud. Pihaknya meminta setiap pemerintah desa yang berada di Wilayah Subang untuk mengirim setiap perwakilan KPM Bansos ini, dengan sistem random.

Baca Juga: Polda Jabar Naikan Kasus Dugaan Korupsi Milyaran Rupiah Bansos Covid-19 Subang

Adapun mekanisme yang dilakukan penyidik untuk memintai keterangan para KPM ada dua cara, yakni untuk KPM yang sudah tua cukup dengan mengisi folmulir, pertanyaannya seputar barang-barang Bansos yang diterimanya. Sementara, untuk KPM yang masih muda, dipintai keterangan secara langsung.

Seperti diungkapkan Suryadi, KPM dari Desa Kebondanas, Kecamatan Pusakajaya, Kab. Subang usai dipintai keterangannya di Polsek Pamanukan kepada Perak mengatakan, bahwa dirinya mendapat Bansos Covid-19 dari Pemda Subang itu, hanya 3 kali cair saja, “Isinya hanya beberapa sembako tidak begitu lengkap dan ada uangnya Rp150 Ribu, 2 kali cair, kemudian Rp100 Ribu untuk terakhir,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi, bahwa di Desa Kebondanas, KPM Bansos Covid-19, hanya ada 20 orang KPM.

Sementara itu, KPM perwakilan Desa Anggasari, Tata (Lansia) menerangkan, “Pertanyaanya di kertas, pertanyaan pertama, Menerima Bansos berapa kali? jawab saya 3 kali, Apa saja itu? saya jawab Beras 10 kilogram, Sarden satu, Susu satu, Mie dan krupuk satu bungkus,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, turut hadir dari awal Pulbaket tersebut, Kabid dan Kasi pada Dinas Sosial (Dinsos) Subang. Namun sayang, keduanya tidak bersedia dipintai keterangan oleh Perak, terkait kehadiranya pada acara Pulbaket yang dilakukan oleh 6 (Enam) Anggota Penyidik Dirkrimsus Polda Jabar. (Atang S) 

SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE KAMI!!!

Berita Lainnya