oleh

Soal Kasus Dugaan Pencabulan, Kemenag Subang Serahkan Penuh Proses Hukumnya ke Polisi

PERAKNEW.com – Terkait Kasus Oknum Pimpinan Pondok Pesantren Assyafi’iyyah Kalijati, Kabupaten Subang yang diduga mencabuli santriwatinya, adalah Staf Bagian Ponpres di Kementerian Agama (Kemenag) Subang dan Pelaku berinisial (DAN) ini juga sebagai Bendahara di Forum Pondok Pesantren Kab. Subang.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Pribadi Kepala Kemenag Subang, Ahmad Komaruhayat saat diwawancarai Perak, pada Selasa 21 Juni 2022 di kantornya.

Soal Kasus Dugaan Pencabulan, Kemenag Subang Serahkan Penuh Proses Hukumnya ke Polisi2

Terkait proses hukumnya, pihak Kemenag Subang telah menyerahkan sepenuhnya ke Polres Subang, “Ya benar bahwa DAN adalah staf di Kemenag Bagian Ponpes, bukan menjabat sebagai Kabag. Untuk proses hukumnya kami serahkan sepenuhnya ke pihak Kepolisian,” terangnya.

Ahmad menambahkan, bahwa DAN selain menjabat sebagai staf dan pimpinan ponpes, ia pun sebagai bendahara di salah satu organisasi Forum Pesantren Kab. Subang.

Baca Juga : Diduga Oknum Pejabat Kemenag Subang Cabuli Anak Dibawah Umur

Seperti yang telah diberitakan Perak sebelumnya, bahwa pelaku diduga mencabuli korban yang masih dibawah umur sudah puluhan kali sejak tahun 2020 hingga akhir tahun 2021, dalam melakukan aksinya pelaku mengancam korban dan memberikan sejumlah uang dengan dalih sedekah. (Hendra/Jat)

Berita Lainnya