oleh

Soal Dugaan Korupsi Pamanukan Hilir, Tipikor Polres Subang Tunggu Hasil Audit Irda

PANTURA-SUBANG, (PERAKNEW).- Proses penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh Pemerintahan Desa Pamanukan Hilir, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang yang mencapai Rp908 juta, pihak Unit Tindak Pidan Korupsi (Tipidkor) Polres Subang yang menangani menyatakan sudah melakukan tahap penyelidikan dan pemeriksaan semua pihak terkait, diantaranya Mantan Sekdes Pamanukan Hilir, Ade Sukardi dan Bendaha Desa Pamanukan Hilir, Diman dan kini tengah menanti hasil audit investigasi dari Inspektorat Daerah (Irda) Subang.

Bahkan, Kades Pamanukan Hilir, Udin Jamaludin pun turut sudah dipanggil Polres dan menyerahkan dokumen/ SPJ tahun 2019 kepada Unit Tipikor Polres Subang.

Seperti diungkapkan Kanit Tipidkor Polres Subang, IPDA Donny Kustiawan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (30/12/20) kepada Perak menyatakan, “Semua pihak terkait kasus ini sudah kami periksa dan pengumpulan barang bukti dengan cara turun ke lapangan juga sudah kami lakukan, saat ini tinggal nunggu hasil audit investigasi dari Irda Subang,” terangnya.

Seperti telah diberitakan Perak di edisi sebelumnya, Donny mengatakan, “Sudah pemanggilan para saksi, termasuk kadesnya, masalahnya yang dilaporkan hanya tentang sewa asset bengkok desa saja, namun ketika BPD dipintai keterangannya, kurang jelas, nanti tim kami akan turun ke lapangan,” ujarnya di ruang kerjanya, Kamis (2/6/20).

Sementara itu, Ketua BPD dan perwakilan Warga Desa Pamanukan Hilir, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang berkunjung ke Pos Komando (Posko) LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP) Pusat, yang beralamat di Jl. Palabuan, Sukamelang, Kec/Kab. Subang, Provinsi Jawa Barat, pada Minggu, (30/8/2020).

Kedatangan mereka ke Posko FMP tersebut, dalam rangka penyerahan sejumlah berkas kepada Ketua Umum FMP Pusat, Asep Sumarna Toha atau akrab disapa Abah Betmen, terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Oknum Kades Pamanukan Hilir.

Pada intinya, mereka meminta dukungan dan pengawalan tentang dugaan korupsi tersebut, “Kedatangan kami selaku BPD dan warga Pamanukan Hilir ke FMP Pusat ini, minta dukungan dan pengawalan kasus dugaan korupsi kades Pamanukan Hilir,” tutur Ketua BPD, Muktar Zaelani kepada Perak, Minggu, (30/8/2020).

Ketum FMP Posko Pusat, Asep Sumarna Toha (Abah Betmen), Siap mendukung dan mengawal kasus dugaan korupsi kades dimaksud, yang sedang dalam proses hukum, “Pertama-pertama saya ucapkan terima kasih kepada BPD dan Warga Pamanukan Hilir yang telah memberikan kepercayaan untuk megawal perkara yang dilaporkan ke Unit Tipidkor Polres Subang ini,” ujarnya.

Lanjut Abah Betmen, FMP akan berusaha mengawal kasus hingga tuntas sesuai peraturan hukum yang berlaku, “Kita telah mendapatkan berkas dari Ketua BPD dan warga Pamanukan Hilir, akan dipelajari dan insya alloh akan kita khawal sampai tuntas,” imbuhnya.

Ketua BPD, Muktar menyerahkan atau melaporkan hasil investigasinya bersama para tokoh masyarakat setempat, terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan Kades Udin Jamaludin sebesar kurang lebih Rp900.000.000,-.

Tidak hanya itu, BPD juga menemukan langsung dugaan penggelapan uang hasil sewa tanah bengkok seluas 7000 M2 yang berlokasi di Desa Tegalurung selama 5 tahun oleh Kades Udin Jamaludin.

Faktanya, informasi tersebut langsung diterimanya dari seorang yang menyewa tanah bengkok. Bahkan, yang kedua, Kades Udin juga diduga menggelapkan uang sewa tanah seluas 8,2 Hektar.

Selenjutnya, Dana untuk Modal BUMDes senilai Rp40.000.000,- pengajuan Kades lama bernama Engkur, juga raib oleh sang kades dan banyak dugaan korupsi lainnya, “Saya anggap, bahwa Kades Udin Jamaludin ini tidak amanah, serta tidak cakap mengelola keuangan desa,” tandasnya. (Hendra2)

 

Berita Lainnya