oleh

Soal Dana PKH KPM Lansia tak Cair Lagi, Saeful Sarankan KPM ke Oprator SIKG NG Desa

CIASEM-SUBANG, (PERAKNEW).- Berkaitan dengan pengaduan dari tiga Emak-emak Lanjut usia (Lansia) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Warga Dusun Cijengkol-RT22/RW11, Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, perihal tidak cairnya dana Bantuan Sosial (Bansos)nya secara sepihak, sudah selama beberapa bulan ini, pihak Dinas Sosial (Dinsos) Subang tak mampu memberikan solusi pengalihan program bantuan lain kepada tiga Lansia tersebut.

Betapa tidak, pengaduan tiga Lansia KPM PKH bernasib malang dimaksud, sudah disampaikan kepada pihak Dinsos Subang melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Kesejahteraan Sosial, Saeful melalu Chating WhatsAppnya dan pihaknya siap untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut.

Namun, hingga saat ini, belum kunjung ada tindakan nyata dari dinas yang membidangi kesejahteraan sosial itu. Melainkan terkesan tak peduli atas penderitaan masyarakat miskin dimaksud.

Menyikapi hal itu, saat dikonfirmasi di kantornya, Jum’at (06/11/20), Kabid Pengembangan Kesejahteraan Sosial, Saeful  menyarankan KPM PKH Lansia tersebut untuk menemuai Operator SIKS NG, “Saya sudah koordinasi ke Bagian PKH soal masalah ini, tapi untuk memecingkan data kependudukannya dan pengalihan program Bansosnya ke BPNT, silahkan temui Operator SIKS NG di desa setempat,” dalihnya.

Sementara, Kepala Seksi PKH pada Dinsos Subang, Irfan saat dikonfirmasi melalui Chating WhatsAppnya, Minggu (25/10/2020) mengatakan, “Siap pak. Bisa saya konfirmasikan, untuk lansia yang tidak ada komponen wajib (anak usia dini, sekolah, bumil), disebut sebagai lansia tunggal dan tidak dapat dibayarkan komponennya. Sudah disosialisasikan oleh pendamping ke KPM. Oleh pendamping sudah diproses di SIKS desa, kaitan dengan sembako, karena tidak cair. Kemungkinan di bidang yang lainnya kang. Soalnya dulu juga ada yg namanya asistensi lanjut usia dan bantuan untuk penyandang disabilitas,” ujarnya.

Lanjut Irfan, “Tapi waktunya kapan belum ada informasi Belum resmi dialihkan pak, hanya di PKH sudah tidak termasuk kriteria komponennya. Nah yang sembako mungkin masih jalan, karena yang bersangkutan masih terdaftar di DTKS desa. Kaitan itu bisa kontak ke operator SIKS NG desa kang. Betul kang, kalo diikuti hati nurani ya memang seperti itu. Tapi ini sudah menjadi kebijakan pusat. Di sistem pun akan terlihat. Yang penting datanya di DTKS masih ada, karena program selain PKH juga mungkin akan ada kang. Hanya kepastian waktu belum kita ketahui,” tuturnya berdalih.

Ironis, Dinsos Subang justru sebaliknya memprioritaskan masalah pengusaha/Pemilik e-Warong R&D yang beralamat yang sama di desa tersebut.

Faktanya, E-Warong R&D itu sebelumnya telah melanggar Pedoman Umum (Pedum) Program Sembako tahun 2020 dan sempat piahk Dinsos Subang merekomendasikan ke BRI mencabut Program Bansosnya, namun dalam waktu dekat Dinsos Subang mampu merekomendasikan kembali pembukaan Program Distribusi Bansos tersebut kepada E-Warong R&D itu.

Adapun tiga Lansia KPM PKH yang mengadu tersebut, yaitu bernama Warsih, Wati dan Namih, ditengah pandemi Covid-19 ini pemerintah memutuskan, bahwa realisasi dana PKH cair setiap bulan untuk kriteria Lansia, senilai Rp200 Ribu per bulan, yang sebelumnya dicairkan per tiga bulan sekali Rp600 Ribu, sehingga total per tahunnya, Lansia ini mendapat Rp2.400.000,- (Dua juta empat ratus ribu rupiah). (Hendra)

Berita Lainnya