oleh

Soal BA Survey Palsu, Kadis PUPR dan Dishub Kompak Tak Mengerti

-Featured, SUBANG-1,640 views

SUBANG, (PERAKNEW).- Setelah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Subang, Sumasna, ST yang angkat bicara soal Berita Acara Survey  Lahan untuk Izin Prinsip PT Kawasan Industri Terpadu (KIT) yang diduga palsu. Kini giliran Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kab. Subang.

Kadis PUPR, Ir Besta Besuki dan Kadishub Rona Mairansyah kepada Perak mereka kompak menyatakan ketidak pahaman soal hal tersebut dan apa hubungannya dengan mereka, bahkan mereka malah menyuruh Perak  untuk menanyakan hal itu ke DPMPTSP.

“Saya mah teungarti masalah naon eta nu berhubungan jeung saya tanyain ke Dinas Penanaman Modal (saya tidak mengerti masalah apa ini yang berhubungan dengan saya Tanya saja ke Dinas Penanaman Modal, red),” ungkapnya terlihat kesal.

 

Baca juga : BA Survey Izin Prinsip PT Kawasan Industri Terpadu Diduga Palsu

 

Baca juga : Kepala Bappeda Bantah Tandatangan BA Survey PT KIT

 

Seperti diketahui Izin Prinsip PT. KIT dengan No. 36/ 321113/IP/ PMDN/ 2017 yang terbit pada 9 Juni 2017 adalah untuk kawasan industry di Desa Parigi Mulya Cipunagara seluas 400 hektar, namun faktanya hanya 290 hektar.

Dalam Berita Acara Survey palsu tersebut terdapat tandatangan beberapa Tim Teknis diantaranya dari Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Polres Subang, BP4D, Camat Cipunagara dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Subang. Dan diantaranya sudah dibantah oleh pihak DLH dan Polres Subang, bahwa mereka tidak pernah tandatangani BA survey tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Perak menyebutkan bahwa untuk proses IP tersebut diduga pengusaha telah mengeluarkan biaya hingga tiga milyaran rupiah dan seperti diketahui bersama ketika IP tersebut terbit saat kepala DPMPTSP dijabat oleh H. Kusman. (Red)

Berita Lainnya