oleh

SMPN 2 Tambakdahan Diduga Pungli Capai Rp500 Ribu Per Siswa

-HUKRIM-1,704 views

SMPN 2 TambakdahanSMPN 2 Tambakdahan Diduga Pungli Capai Rp500 Ribu Per Siswa

TAMBAKDAHAN-SUBANG, (PERAKNEW).- Rupanya Pemerintah Daerah (Pemda) Subang belum tegas tindak para kepala sekolah yang kerap masih lakukan pungutan liar (Pungli) biaya sekolah. Kejadian itu kali ini ditemukan Perak di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Kecamatan Tambakdahan, Kab. Subang belum lama ini.

Berdasarkan hasil investigasi Perak dilapangan, bahwa Pungli yang dilakukan oleh oknum guru sekolah tersebut, diantaranya biaya pendaftaran siswa/i baru sebesar Rp.500.000,- per siswa/laki-laki dan Rp.530.000,- per siswi/perempuan. Selain itu, untuk proses daftar ulang kelas I ke II sebesar Rp.150.000,- untuk pembelian buku modul siswa 1 paket Rp.150.000,- dan kelas II naik ke III sebesar Rp.265.000,- untuk biaya Foto dan kartu osis 12 lembar dan 1 buah sebesar Rp.30.000,-, Buku Modul siswa sebesar Rp.150.000,- dan Biaya pengayaan sebesar Rp.85.000,- oleh oknum komite sekolah tersebut.

Ketika hendak dikonfirmasi dikantornya, Selasa/01/08/2017 Kepala SMPN 2 Tambakdahan sedang tidak ada ditempat. Menyikapi hal itu, menurut Humas SMPN 2 Tambakdahan, Jamaludin. S.Ag., “Pihak sekolah tidak bisa menjelaskan soal itu, karena itu urusan dewan komite sekolah dan setahu saya, pungutan itu hasil dari rapat bersama orang tua murid.” Kata Jamal singkat.

Diwaktu bersamaan, saat ditemui di rumahnya, Dewan Komite SMPN 2 Tambakdahan, Tadoni berdalih, “Saya baru menjabat dewan komite ditahun ajaran yang sekarang dan masalah biaya pendaftaran siswa/i baru, biaya daftar ulang itu berdasarkan kesepakatan bersama yang sebelumnya dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan seluruh orang tua murid seperti bias dari tahun-tahun ajaran sebelumnya. Saya hanya meneruskan saja dari komite yang tahun lalu.” Dalih dia.

Berikut ini rincian biaya Pungli per siswa/i dimaksud, yaitu untuk biaya foto dan kartu osis sebesar Rp.30.000,-, Pakaian seragam batik Rp.75.000,-, Kaos olah raga Rp.95.000,-, Kerudung untuk siswi 2 pis Rp.30.000,-, Topi, dasi dan sabuk 1 set Rp.35.000,-, Atribut 5 buah Rp.20.000,-, Kaos kaki 2 buah Rp.15.000,-, Baju muslim 1 stel Rp.80.000,-.

(Rohman/Anen)

Berita Lainnya