oleh

Siti Masitha Soeparno, Walikota Cantik Di-OTT KPK

-BERITA UTAMA-2,189 views

Siti Masitha Soeparno, Walikota Cantik Di-OTT KPK

TEGAL, (PERAK).- Tak perlu butuh waktu berjam-jam, usai memimpin dan memberikan arahan kepada seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) di tubuh Pemerintah Kota Tegal dalam rapat evaluasi capaian kerja triwulan yang diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Siti Masitha Soeparno Walikota cantik tersebut di tangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya di Kompleks Balai Kota Tegal, Selasa (29/8/2017).

“Selesai memberikan pemaparan dan keluar dari ruangan. Kemudian, dia masuk ke dalam rumah dinas yang berada di sebelah Ruang Adipura, Petugas yang berjumlah sekitar delapan orang mengikuti Bu Wali ke dalam rumah dinas. Setelah itu, Bu Wali keluar dengan diikuti petugas tersebut. Handphone Bu Wali juga dibawa,” ungkap salah seorang anggota Pol PP saat bertugas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Siti Masitha atau yang akrab disapa Bunda Sitha diduga ditangkap terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi suap pengelolaan jasa kesehatan senilai Rp 5,1 Miliar.
Selain Masitha, petugas KPK juga membawa Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, Abdal Hakim Tohari dan Direktur Keuangan, Cahyo Supriadi.

Seperti diungkapkan Ketua KPK, Agus Rahardjo, “Total pemberian uang terkait dugaan kasus suap pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah Tegal dan fee proyek-proyek pengadaan barang-jasa sekitar lima koma satu (Rp 5,1) Miliar di lingkungan Pemkot Tegal pada tahun anggaran 2017,” Ungkapnya di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).

“Diindikasikan dalam rentang waktu Januari-Agustus 2017, Sitha terima suap Rp 1,6 Miliar dari jasa pelayanan rumah sakit tersebut dalam OTT. Amir Hamzah Hutagalung yang juga ikut ditangkap, diduga menerima uang Rp 300 juta, sebanyak Rp 200 juta turut diamankan dari OTT, sementara Rp 100 juta dikirimkan ke rekening Amir. Masing-masing Rp 50 juta ke rekening di Bank BCA dan Rp 50 juta ke rekening di Bank Mandiri.”

“Kemudian dalam rentang waktu Januari-Agustus 2017, pemberian diduga dari rekanan proyek dan setoran dari kepala dinas dari fee proyek di Pemkot Tegal sekitar Rp 3,5 Miliar,” papar Agus.
“Diduga sejumlah uang suap Sitha dan Amir akan digunakan untuk membiayai pemenangan keduanya nanti untuk Pilkada 2018,” tambah Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan diwaktu yang sama.

Pada Hari Selasa (29/8) itu, OTT KPK dilakukan di tiga kota, yaitu Jakarta, Tegal dan Balikpapan. Karena merupakan rangkaian kegiatan penindakan.
Menyikapi permasalahan tersebut, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Sitha dan Amir, yang diduga sebagai pihak penerima, disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sementara satu tersangka lainnya, Cahyo Supriadi yang diduga sebagai pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelum masuk ke dalam mobil tahanan, Sitha yang sudah mengenakan rompi tahanan KPK mengaku hanya korban Amir Mirza.” Singkat Siti sambil mengucapkan salam kepada rakyat Tegal, ”Salam hormat saya untuk masyarakat Tegal,” di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).

Amir Mirza adalah Ketua DPD Nasional Demokrat (Nasdem) Brebes yang merupakan tim pemenangan Sitha saat akan menjadi Wali Kota Tegal.
Tindak tegas ekstra cepat, profesional dalam menjalankan supremasi hukum di bidangnya itu, pada saat hari penangkapan OTT Sitha, KPK mendapatkan dukungan dari sejumlah orang Warga Kota Tegal.

Dalam bentuk dukungannya, puluhan warga Tegal menggeruduk rumah dinas Wali Kota Tegal, Sitha. Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan “Keadilan untuk Rakyat Kota Tegal” di depan rumah dinas Wali Kota Tegal dan menyampaikan dukungan atas tindakan tangkap tangan oleh KPK dimaksud.

Atas kejadian memalukan itu, Pemerintah provinsi Jawa Tengah merasa tertampar, “Jawa Tengah tertampar lagi, sudah beberapa kali ya (pejabat tertangkap OTT),” ujar Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Rabu (30/8).

Diapun mengatakan akan melakukan konsolidasi berasama kepala-kepala daerah untuk mencari tahu sumber permasalahan tersebut. Tak hanya itu, Ganjar pun memperingatkan agar kepala daerah dan aparatur sipil negara di provinsi yang ia pimpin agar tetap transparan serta akuntabel. “Sudah enggak musimlah kayak gitu (suap dan korupsi) karena risiko besar yang akan dihadapi,” tutupnya.

Seberti diketahui. Selain Siti Masitha yang disergap OTT KPK, sebelumnya kepala daerah lain di Provinsi Jateng juga mengalami hal serupa, yaitu Bupati Klaten Sri Hartini ditangkap lewat OTT di rumah dinasnya dengan dugaan praktek suap jual beli jabatan, pemotongan fee atau komisi proyek dinas pendidikan di Klaten pada akhir Desember 2016.

(Red)

Berita Lainnya