PERAKNEW.com – Siswa kelas 3 SMPN 2 Pagaden berinisial MR mengalami kekerasan secara fisik di sekolahnya yang dilakukan oleh beberapa temannya hingga mengalami luka memar dibeberapa bagian tubuhnya.
Saat dikonfirmasi seorang guru SMPN 2 Pagaden bernama Dadang koswara dan satu guru perempuan lainnya di kantornya pada tanggal 6 Desember 2023 membenarkan atas kejadian tersebut, bahwa kejadian itu terjadi tepatnya pada tanggal 16 November 2023.
Ketika ditanya kronologinya mereka pun menjelaskan, “Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis, 16 November tepatnya di jam istirahat di sawah dekat lingkungan sekolah, bahkan pada hari itu juga wali kelas korban mendapatkan pemberitahuan via telpon yang mengaku dari APH yang menyampaikan, bahwa telah menerima aduan dari orang tua korban, namun karena pada waktu itu posisinya malam hari, tepatnya kurang lebih pukul 19:00 WIB, wali kelas akhirnya menutup telpon tersebut dengan niat akan dikonsultasikan dulu dengan guru-guru yang lain besok harinya,” ujarnya sambil mengatakan, bahwa pada tanggal 29 November 2023 pihaknya sempat kedatangan tamu dari APH Unit Jatanras Polres Subang.
Dadang pun menambahkan, “Ya seharusnya permasalahan ini jangan dulu sampai ke APH kan bisa kita selesaikan di sekolah,” tuturnya.
Baca Juga : ATR/BPN Nyatakan Lahan PT BSN Ditelantarkan
Tak sampai disitu, Perak pun menyambangi kediaman orang tua korban yang bertempat di Dusun Cipacar, Desa Padamulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang.
Ketika dikonfirmasi Ibu korban mebeberkan kejadian yang dialami anaknya itu kepada Perak, “Saya itu sebetulnya menunggu panggilan pihak sekolah untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami anak saya, namun sampai saat ini tidak ada baik dari pihak sekolah, komite ataupun orang tua yang melakukan kekerasan terhadap anak saya. Padahal kejadiannya sudah lama dari tanggal 16 November sampai sekarang tanggal 1 Desember kan banyak waktu untuk mempertemukan kedua belah pihak, namun mana gak ada,” tegasnya.
Selanjutnya, Perak pun mewawancarai salah seorang Ibu berinisial T orang tua dari salah satu terduga pelaku. Namun ada yang berbeda dari keterangan T, bahwa kejadian tersebut terjadi karena korban telah memalak salah satu dari pelaku, ketika diminta mengembalikan uang itu MR justru malah mengajak duel bukannya mengembalikan dan akhirnya terjadilah perkelahian tersebut.
Lanjutnya, “Tapi saya berharap kepada orang tua korban mau memaafkan atas perbuatan anak saya, juga saya berharap kepada pihak sekolah kalau ada kejadian seperti itu segara untuk menghubungi orang tuanya, jangan sampai berlarut-larut seperti ini,” tuturnya.
Baca Juga :Polres Subang Tahan Oknum Polisi Penganiaya Pelajar
Menyikapi persoalan tersebut, Ketua Komite SMPN 2 Pagaden, Irwan Kurniawan ketika dikonfirmasi via telponya menjawab, “Sedang ada pekerjaan, nanti saja jam 14.00 WIB,” katanya. Namun beberapa kali di hubungi kembali, tidak ada respon apapun. Kini kasus tersebut telah ditangani Aparat Penegak Hukum Polres Subang. (Wahyu)