oleh

Setelah Alexis di Tutup, Anies Bakal Tutup Tempat Prostitusi Lainnya

-BERITA UTAMA-1,970 views

Gubernur Anies Tutup Alexis
JAKARTA, (PERAK).- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan dengan tegas, pihaknya akan menertibkan tempat hiburan yang terbukti menjadi tempat prostitusi seperti Alexis.

Pihaknya akan tegas, ketika perizinannya adalah untuk hiburan, hotel, karaoke, maka gunakan izin itu sesuai dengan peruntukannya, tidak untuk yang lain. Kalau kemudian dipakai untuk praktik amoral, pihaknya tidak akan biarkan. “Kita akan proses dan kita tindak tegas. Jadi praktik sejenis, seperti ini, kita enggak akan biarkan,” ungkap Anies di Balai Kota, Selasa (31/10/2017) malam.

Anies menyatakan, tempat serupa Alexis ada cukup banyak di Jakarta. Dan terkait hal itu pihaknya berjanji akan memeriksa semuanya satu-persatu.
Untuk menutup atau menertibkan tempat hiburan yang menyalahgunakan izin seperti Alexis, pihaknya akan melakukan secara senyap.

“Kita akan bekerja dengan senyap, seperti kemarin juga senyap. Memang beda dengan pelanggaran bangunan, pelanggaran jalan, bisa kita foto. Kalau ini itu (foto) enggak patut,” Anies menandaskan.

Sebelumnya, Anies mengaku mengatakan punya bukti kuat untuk tidak memberi izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis. Hal itu ia ungkapkan saat menghadiri apel pembubaran pasukan pengamanan Pilkada DKI di Mapolda Metro Jaya.

“Ada temuan-temuan di lapangan dan juga laporan yang diterima kemudian jadi bahan pertimbangan mengapa izin tidak diberikan,” katanya.

Namun, ia tidak merinci lebih lanjut bukti yang dimaksud. Menurut Anies, pembuktiannya berbeda dengan kasus lain.
Anies mencontohkan bangunan yang melanggar. Bangunan yang menyalahi aturan, kata dia, dengan mudah bisa diambil gambarnya.
“Masa (Alexis) ini fotonya kita tunjukin? Bagaimana coba? Karena itu kita sampaikan ada bukti-buktinya semua, itu menjadi bagian dari pertimbangan,” Anies berujar.

Langkah berani Anies mendapat dukungan dari berbagai elemen massa dibeberapa daerah diantaranya dari Laskar Jihad Kabupaten Subang.
“Meski kami berada diluar DKI, kami apresiasi langkah bang Anies, karena langkah ini merupakan wujud untuk menegakan “Amar Ma’ruf  Nahi Munkar” dengan menutup Alexis dan selanjutnya akan diikuti penutupan Alexis -Alexis lainnya. Semoga Jabar pun memiliki Gubernur seperti beliau, Aamiin Ya Alloh Ya Robbal Alamin,” ungkap Asep Sumarna Toha yang akrab disapa Abah Betmen Poskonya di Jalan Palabuan Kel. Sukamelang-Subang belum lama ini.

Anies Buktikan adanya praktik Prostitusi di Alexis

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginvestigasi praktik yang terjadi di Hotel Alexis sejak lama. Ia menyatakan timnya mengumpulkan data lengkap.
Namun, Anies enggan menjabarkan data tersebut dengan rinci. Yang jelas, Anies tahu bagaimana cara pelanggan masuk Hotel Alexis.

“Semuanya ada, bukan enggak ada, cara masuk (Alexis) bagaimana. Cuma demi kepatutan, masa hal-hal seperti itu harus diceritakan detail semua,” kata Anies di Balai Kota DKI, Rabu (1/11/2017).

Kerja tim tadi yang menjadi dasar tidak diperpanjangnya izin usaha Hotel Alexis. Anies mengatakan langkah itu diambil sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.

Soal persoalan Alexis disinggung Anies sejak masa kampanye Pilkada DKI 2017. “Saya sudah sampaikan, ini tempat bermasalah. Selama ini tim saya sendiri sudah bekerja dan punya data lengkap,” Anies menegaskan.

Selain itu, ia menyatakan keputusannya terkait Alexis berdasarkan aturan yang ada. Sebab, kegiatan yang berlangsung di Alexis melanggar ketentuan.
Ia mengatakan praktik semacam itu harus ditindak tegas.”Saya memiliki tanggungjawab konstitusional menegakkan aturan dan saya jalankan itu. Saya akan jalankan dengan seksama tegas dan tanpa pandang bulu,” jelas Anies.

Anies Tolak Audiensi
Anies juga menolak tawaran audiensi dengan pihak Alexis, terkait kompromi izin dua unit usahanya, Hotel dan Griya Pijat. Anies beralasan, pelanggaran yang dilakukan pihak Alexis sudah tidak bisa dikompromikan lagi.

“Jadi kalau ada tempat yang bermasalah apalagi masalahnya moral, saya tidak akan diamkan. Karena saya harus pertanggungjawabkan ini di mata masyarakat dan di mata Tuhan,” tegas Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2017.

Menurut Anies, Pemerintah Provinsi DKI berhak untuk tidak melanjutkan izin usaha Alexis. Anies mengibaratkan, keberadaan Alexis bak sebuah pengontrak terhadap tuan tanahnya.

“Seperti kalau kita bikin kontrakan, kalau saya enggak mau ngontrak dengan Anda, ya tidak apa-apa. Enggak usah dipaksa,” jelas Anies

Marsha Timothy Apresiasi Anies Gerak Cepat Tutup Alexis

Marsha Timothy ikut memperhatikan pemberitaan mengenai penutupan Hotel Alexis. Soal itu, ia memberi apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bergerak cepat menuntaskan masalah prostitusi di Ibukota.

“Baguslah kalau sudah ada yang berhasil (menutup Alexis). Selama ini sudah banyak yang dengar. Tapi memang tidak pernah ada (yang melakukan penutupan) ke tempat itu,” ucap Marsha Timothy di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017).

Marsha Timothy ikut memperhatikan pemberitaan mengenai penutupan Hotel Alexis. Soal itu, ia memberi apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bergerak cepat menuntaskan masalah prostitusi di Ibukota.

“Baguslah kalau sudah ada yang berhasil (menutup Alexis). Selama ini sudah banyak yang dengar. Tapi memang tidak pernah ada (yang melakukan penutupan) ke tempat itu,” ucap Marsha Timothy di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017).

Istri aktor Vino G Bastian juga mendukung upaya pemerintah untuk memperbaiki masalah yang dihadapi di Ibukota. Dengan begitu, penduduk DKI Jakarta tak hanya memiliki kota yang aman, tetapi juga sejahtera dari berbagai aspek.”Mudah-mudahan (Jakarta) bisa lebih baik. Lebih sejahtera juga,” dia mengakhiri.

Dugaan Alexis Terlibat Kasus Perdagangan Orang

Dugaan pelanggaran hukum pernah terjadi di Alexis pada 2011. Nama Hotel Alexis terseret dalam kasus dugaan perdagangan orang.
Perkara tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri Sukabumi. Terdakwa yang disidangkan dalam kasus yang menyeret Alexis itu, yakni Hendrik Gozali dan Adita Chandra bin Nurbaman.

Hendrik Gozali divonis 7 tahun penjara dalam kasus itu, sedangkan Adita divonis tiga tahun dan empat bulan penjara. Mereka divonis bersalah membantu melakukan tindak pidana perdagangan orang.

Dalam putusan Adita, yang dikutif dari laman Mahkamah Agung, disebutkan ada perdagangan orang di Hotel Alexis. Mereka adalah penyalur calon pekerja di tempat-tempat hiburan, termasuk di antaranya Alexis. Red/Net

Berita Lainnya