oleh

Sesama Aktivis Anti PKI, Terlibat Pro Kontra Libatkan Massa

Sesama Aktivis Anti PKI, Terlibat Pro Kontra Libatkan Massa

BANYUWANGI-JATIM, (PERAK).- Menyusul terus memanasnya Pro Kontra proses hukum Heri Budiawan, alias Budi Pego terkait Logo mirip Palu Arit, sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Kab. Banyuwangi, diliputi rasa mencekam akibat yang terlibat pro kontra yang sama-sama mengerahkan massa, dua kubu ini pro dan kontra, sebenarnya sama-sama anti Partai Komunis Indonesia (PKI), namun sayangnya dalam persoalan proses hukum Budi Pego, pemimpin demo anti Tambang Tumpang Pitu, yang diketahui ada spanduk logo Palu Arit, kedua kubu beda pendapat.

Satu sisi NU, PP, Forsuba, FUI mendukung penahanan dan proses hukum Budi Pego, namun disisi lain aktivis Yunus menilai, karena belum ditemukan siapa yang membuat Logo Palu Arit dan Motifnya, maka dinilai ada skenario kriminalisasi terhadap warga yang kontra proses hukum Budi Pego.

Sementara itu, untuk mengantisipasi kerusuhan dan bentrok antara pro dan kontra, sedikitnya satu pleton pasukan pengamanan tampak siaga dipintu gerbang PN Banyuwangi, setiap pengunjung sidang yang hendak memasuki gedung PN Banyuwangi diperiksa.

Diluar gedung PN Banyuwangi, ditengah sengatan matahari massa anti Komunis atau PKI yang terdiri dari Pemuda Pancasila (PP), Forum Suara Blambangan (Forsuba) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi, melakukan orasi dengan teriakan-teriakan massa, Merdeka, merdeka, merdeka.

Situasipun agak mencekam, ketika rombongan 3 bus warga Pesanggaran yang didampingi Koordinator Forum Solidaritas Banyuwamgi (FSB) M. Yunus Wahyudi, berhenti tidak jauh dari PN Banyuwangi, rombongan tersebut merupakan warga Pesanggaran dekat penambangan Emas Tumpang Pitu, yang tidak percaya bahwa kolegannya tersangka Budi Pego merupakan bagian dari PKI, hanya karena gara-gara memimpin demo anti penambangan pada saat itu 4 april 2017 lalu.

Situasi tambah memanas ketika para aktivis anti Komunis atau PKI merangsek menuju tempat warga pesanggaran anti penambangan, agar tidak terjadinya bentrokan, pasukan pengamanan Polres Banyuwangi, mengantisipasi dan membuat pagar agar tidak terjadi tawuran.

Massa mulai sedikit reda, ketika diberi penjelasan oleh aparat, kalau sidang ditunda, massa pun terlihat kecewa dan warga kembali ke bus yang mereka tumpangi,”Setahu saya sidang dimulai pukul 13:00 WIB, bukan pukul 10:00, “kata aktivis kontra penambangan M. Yunus, disamping pengacara yang sebelumnya selalu mendampingi warga anti penambangan Tumpang Pitu, Amrulloh. SH, massa dari aktivis anti PKI masih bertahan didepan gedung PN Banyuwangi.

“Kita bersama FPUI, Forsuba dan PCNU, sengaja tetap berada dikantor PN, untuk mendukung proses peradilan kasus palu arit ini,” tegas Eko Suryono, Ketua PP Banyuwangi.

(Leo)

Berita Lainnya