oleh

Security BRI Winangun Gelapkan Uang Perusahaan Diringkus Polisi

-BALI-1,313 views

BADUNG-BALI, (PERAK).- Bila ada yang mengaku jadi korban perampokan, jangan cepat-cepat percaya. I Made Darmawan (48) laki-laki setengah baya asal Denpasar, beralamat di Jalan Antasura No 170, Peguyangan, pekerjaan swasta (Security BRI Teras Pasar Sari Winangun), ternyata menilep uang perusahaan yang rencananya akan dimasukan ke Bank BRI Unit Dalung, Jum’at (1/2/19).

Pelaku mengaku dirampok di Jalan Raya Muding Kelod, “Uang yang dibawa sebanyak Rp80.000.000,- berada didalam tas dirampas oleh seseorang yang mengendarai Sepeda motor N-max warna putih dan nopolnya tidak diketahui dengan menodongkan pistol,” terang pelaku dihadapan Nyoman Ngurah (60), karyawan BUMN (BRI).

Kemudian setelah ada kecurigaan, Ngurah langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta Utara. Berdasar laporan itu, atas perintah Kapolsek, Kanit Reskrim, Iptu Adroyuan Elim, S.I.K., dan Panit 1, Ipda I Made Galih Artawiguna tangkap pelaku, “Setelah dilakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, dalam penyelidikan, ternyata ada sejumlah kejanggalan,” ungkap Kapolsek Kuta Utara, AKP I Dewa Putu Gede Danujaya, S.H.,S.I.K., “Setelah didalami, itu hanya rekayasa pelaku untuk menggelapkan uang perusahaan,” sambungnya.

Pelapor sendiri yang mengaku jadi korban perampokan dan mengakui, bahwa uang yang di bawa Rp80 Juta disembunyikan Rp70.000.000,- di semak daerah Muding Kaja dan sisanya Rp10.000.000,- dipergunakan untuk membayar hutang, “Saya terbelit utang,” papar tersangka di sela menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta Utara.

Dari kejadian tersebut tersangka tidur gratis di rumah tahanan Polsek Kuta Utara dan barang bukti yang di sita polisi berupa uang tunai sebesar Rp76.633.000,- Tas ukuran tanggung berwarna biru yang ber-label BRI dan Sepeda motor Suzuki Sogun warna biru nopol DK 7739 BR. (Tim/Hm)

Berita Lainnya