oleh

Sebanyak 3,870 Pelanggar Lalulintas di Subang Didominasi Kendaraan Bodong

-SUBANG-1,343 views

Pelanggar Lalulintas di Subang

SUBANG, (PERAKNEW).- Pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya berakhir, Rabu (15/11/2017) kemarin. Selama operasi, Polantas menilang sebanyak 3.870 pelanggar yang didominasi pelanggar yang tidak membawa surat-surat kendaraan alias bodong.

Selama 13 hari pelaksanaan operasi, dari jumlah tersebut, sebanyak 3.395 merupakan pengendara roda dua dan sisanya pengendara roda empat. “Yang tertinggi pelanggaran adalah tidak bawa surat-surat,” kata Kasatlanatas Polres Subang, AKP Iim Abdurohim.

Dibawah pelanggaran itu, ada pelanggar yang melawan arus di jalur one way, seperti Jalan Soetoyo, Jl. Palabuan, Jl. Ade irma Suryani dan Jl. Sutaatmaja. Jumlah pelanggar jenis ini sebanyak 732 kasus. Sisanya adalah mereka yang tidak mengenakan helm saat berkendaraan. “Dibandingkan sebelumnya, ini menurun. Tapi dengan jumlah penduduk yang banyak, jadi pelanggaran juga banyak,” imbuhnya.

Ironisnya, dari jumlah pelanggar itu, tidak sedikit mereka yang berusia pelajar atau yang belum memiliki SIM. AKP Iim menghimbau orang tua tidak memberikan izin kepada anaknya untuk mengendarai sepeda motor. Demikian halnya pihak sekolah, “Kita himbau orang tua dan sekolah, untuk tidak mengizinkan anak-anak membawa motor. Kalau ada kecelakaan, siapa yang rugi,” ujarnya.

(Adih)

Berita Lainnya