oleh

Satu Tahun e-KTP Tak Kunjung Jadi, Warga Citapen Ngamuk

Satu Tahun e-KTP Tak Kunjung Jadi, Warga Citapen Ngamuk

KBB, (PERAK).- Suhartini Warga Desa Citapen, Kec. Cihampelas, Kab. Bandung Barat (KBB), mengamuk di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) KBB, pada selasa 22 Agustus 2017 lalu, dengan wajah kecewa dan suara yang lantang, Surhati menanyakan kapada petugas mengenai pembuatan E-KTP, ia mengeluh karena pelayanan administrasi kependudukan E-KTP.

Saat dikonfirmasi Suharti mengatakan kepada Perak,”Saya cape pak, masa hampir satu tahun saya mengajukan pembuatan E-KTP namun sampai sekarang tidak jadi-jadi, awalnya saya meminta bantuan melalui kader PKK, begitu saya menyakan tentang E-KTP, tapi saya malah diarahkan ke kantor Disduk Capil KBB, lalu saya menanyakan ke petugas Disduk Capil KBB jawabannya sama,”tanyakan saja dulu ke kader PKK,”ujar Suharti.

Masih menurut keterangan Suharti,”Sebenarnya saya bingung pak, E-KTP itu sangat dibutuhkan untuk persyaratan melamar kerja adik saya, ia mau daftar CPNS, kalau E-KTP nya tidak ada nanti adik saya tidak bisa ikut daftar CPNS, saya tidak tau harus bagaimana lagi, uang sudah habis untuk biaya ongkos kesana-sini, soalnya kan jarak dari rumah ke Pemda itu sangat jauh, paling sedikit saya harus mengeluarkan ongkos minimal uang 50 ribu itu satu kali jalan ke Pemda, mending kalau sudah jadi E-KTP nya,” keluhnya.

Ditempat terpisah Sekdis Disduk Capil KBB, H. Agus mengatakan kepada Perak,”Kita semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, yang jadi masalah itu karena terlambatnya pencetakan E-KTP, dikarenakan blangkonya habis dan kejadian ini sebenarnya menyeluruh, bukan hanya di KBB saja, saya yakin semua masyarakat sudah tau bahwa pembuatan E-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akte kelahiran semua itu gratis, tidak dipungut biaya sepeserpun “tandasnya.

(Rushendi)