oleh

Satpol PP Purwadadi Razia Miras Jenis Ciu

PURWADADI-SUBANG, (PERAKNEW).- Atas dasar pengaduan dari masyarakat setempat, Aparat Satpol PP Pemerintahan Kecamatan (Pemcam) Purwadadi, Kabupaten Subang melakukan razia Minuman keras (Miras) beralkohol jenis Ciu, Jum’at tanggal 17 Mei 2019 malam.

Anggota Satpol PP Pemcam Purwadadi yang merazia, bernama Asep Dedi Supriyadi dilokasi razia mengatakan, “Razia ini dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat setempat. Ini juga merupakan tugas kami selaku penegak Perda. Ketika kami menerima pengaduan dari masyarakat langsung mendatangi dan memberikan teguran kepada penjual minuman beralkohol jenis Ciu tersebut,” ujarnya.

Lanjutnya, “Kegiatan ini kami laksanakan bersama pengurus serta masyarakat setempat. Dari kegiatan ini, kami menyita sejumlah botol mimuman beralkohol ciu, yang selanjutnya diamankan dan dibawa ke kantor dan akan berkoordinasi dulu dengan Polsek Purwadadi, untuk kepentingan langkah apa yang akan diambil selanjutnya” paparnya.

Dia pun berharap, “Pada intinya, kami berharap di Purwadadi ini aman, kondusif dan terbebas dari peredaran minuman keras. Apalagi sekarang kan bulan suci Romadhon,” tutur pria yang akrab disapa Asep Kanit ini. (Hamid)

Berita Lainnya