oleh

Satgas BLBI Bersama Menko Polhukam Sita Aset PT Bogor Raya Rp 2 T

PERAKNEW.com – Satuan Tugas Penindakan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali melakukan penyitaan atas harta kekayaan lain yang terpaut dengan obligor PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono/Hendrawan Harjono serta pihak terafiliasi.

Harta kekayaan yang disita berbentuk tanah serta bangunan yang berdiri diatasnya atas nama PT Bogor Raya Development, PT Bank Asia Pasifik Permai serta PT Bogor Raya Estatindo seluas totalitas 89, 01 Hektar (Ha) berikut lapangan golf serta fasilitasnya, dan 2 buah bangunan hotel, yang terletak di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Lebih dahulu, Satgas BLBI sudah melaksanakan penagihan kepada Setiawan Harjono serta Hendrawan Harjono, namun yang bersangkutan tidak menuntaskan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku. Oleh sebab itu Satgas lewat Panitia Urusan Piutang Negara melaksanakan penyitaan atas kewajiban PT Bank Aspac.

Baca Juga : Soal Kasus Dugaan Pencabulan, Kemenag Subang Serahkan Penuh Proses Hukumnya ke Polisi

Penyitaan dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum serta Keamanan (Menko Polhukam), dan Menteri Keuangan yang dipandu oleh Pimpinan Satgas BLBI Rionald Silaban, didampingi oleh Kepala Bareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata serta Tata Usaha Negeri Feri Wibisono, Deputi Bidang Koordinator Hukum serta HAM Sugeng Purnomo.

Terdapat pula Pimpinan Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian R. Djajadi, Pimpinan Sekretariat Satgas BLBI, Wakaposko Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Kombes Bagus Suropratomo, beserta regu dari Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri, Polres Kabupaten Bogor yang dihadiri oleh Kapolres Kabupaten Bogor (AKBP Iman Imanuddin).

“Ditaksir aset yang disita sebesar kurang lebih Rp 2 triliun. Penyitaan ini dilakukan selaku upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari obligor PT Bank Asia Pacific sebesar Rp 3.579.412.035.913,11 (tidak tercantum Bayaran Administrasi Pengurusan piutang Negara).

Baca Juga : Diduga Oknum Pejabat Kemenag Subang Cabuli Anak Dibawah Umur

Berikutnya atas aset yang sudah dilakukan penyitaan, manajemen serta Aktivitas operasional hotel/klub golf ataupun karyawan tidak berganti,” ucap Menko Polhukam Mahfud MD dikala menyita aset PT Bogor Raya Development, di Bogor, Rabu (22/06/22).

Satgas BLBI hendak terus melaksanakan upaya berkepanjangan buat membenarkan pengembalian hak tagih negara lewat serangkaian upaya semacam pemblokiran, penyitaan, serta penjualan aset-aset obligor/debitur yang ialah barang jaminan ataupun harta kekayaan lain yang dipunyai obligor/debitur yang sepanjang ini sudah memperoleh dana BLBI.

Berita Lainnya