oleh

Sebelumnya Dipenjara Kasus Penistaan Agama, Kini Saifuddin Minta Hapus 300 Ayat Al-Qur’an

JAKARTA.- Pendeta Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses yang meminta penghapusan 300 ayat Al- Qur’an nyatanya sempat dipenjara tadinya.

Dalam video yang diunggah Saifuddin, alasan ia meminta dihapuskannya 300 ayat Al- Qur’an sebab baginya mengajarkan kekerasan dan terorisme.

Saifuddin juga berkata pesantren merupakan sumber terorisme.

Nyatanya apa yang dilakukannya belum lama ini bukan yang pertama kali. Jumat( 18/ 3/ 2022), sebelumnya ia juga pernah melakukan penistaan agama.

Ia ditangkap pada 5 Desember 2017, sesudah dilaporkan. Kala itu ia menghina Nabi Muhammad SAW lewat unggahan di akun Facebook miliknya.

Saifuddin juga divonis 4 tahun penjara pada 2018 oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Ia yang saat ini mengaku berada di Amerika Serikat sesudah itu kembali berulah dengan meminta penghapusan 300 ayat Al- Qur’ an.

Dilansir dari deskripsi chanel YoTubenya, Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses lahir di Bima, NTB, 1965.

Ayah Saifuddin merupakan guru agama Islam, sedangkan mertuanya termasuk tokoh agama di Jepara. Ia sempat kuliah di Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Selepas kuliah, pernah mengajar di Pesantren Darul Arqom Sawangan, Depok, Jawa Barat. Pada 1999, ia mulai mengajar di Pondok Pesantren Al- Zaytun yang berlokasi Haurgeulis, Indramayu.

Saifuddin pindah agama dari Islam ke Kristen pada 2006.

Persekutuan Gereja- gereja di Indonesia( PGI) juga menanggapi apa yang disampaikan Saifuddin.

Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow, meminta agar umat Islam tidak terprovokasi. PGI juga meminta tidak ada yang menjadikan hal itu alasan untuk merusak kerukunan beragama di Indonesia.

“ Pernyataan Saifuddin tidak ada kaitannya dengan PGI dan gereja- gereja. Pernyataan Saifuddin merupakan pernyataan pribadinya,” ucap Jeirry Sumampow, Kamis( 17/ 3/ 2021).

Sampai Menko Polhukam Mahfud Md serta Menag Yaqut Cholil Qoumas juga menyanggah pernyataan Saifuddin tersebut.

Tak terkecuali Pimpinan Majelis Ulama Indonesia( MUI) Pusat bidang Dakwah serta Ukhuwah KH Cholil Nafis meminta dokter dan petugas segera bersikap.

“ Perlu diperiksa lahir batinnya, baik oleh dokter jiwa dan aparat penegak hukum agar toleransi terus terpelihara di Indonesia,” kata Cholil.

Berita Lainnya