oleh

Ridwan Kamil Tetapkan Aturan Shalat Tarawih Di Masjid, Boleh Rapat Asal Pakai Masker

BANDUNG, (PERAKNEW).- Gubernur Jawa Barat mengizinkan sholat tarawih tanpa jaga jarak atau rapat shaf. Ridwan Kamil memperbolehkan dan memberi izin untuk Masyarakat Muslim untuk melakukan sholat tarawih dimasjid dengan shaf sholat tidak berjarak selama Bulan Suci Ramadhan. Namun harus tetap dengan protokol kesehatan ketat dengan memakai masker.

“Pada dasarnya segala kegiata sudah boleh dilakukan asalkan tetap memakai masker. Bahkan, shalat tarawih boleh berdampingan lagi seperti biasanya asal tetap memakai masker,” Ucapnya di Gedung Sate Bandung, Selasa (29/03/2022). Izin juga diberikan atau diperbolehkan bagi masyarakat yang akan melaksanakan acara buka puasa bersama saat Bulan Suci Ramadhan.

“Termasuk buka (puasa) bersama, juga hanya saja untuk pejabat sedang ada koordinasi, boleh menghadiri atau tidak, tapi masyarakat boleh,” Ujarnya. Untuk saat ini semua kegiatan rata-rata tidak ada larangan lagi, asal tetap memakai masker.

Baca Juga : Menolak Diajak Bunuh Diri Suami Bacok Istri Dan Anak

“Jadi semua (protokol kesehatan 3 M atau Tetap Memakai Masker) itu kita reduksi sekarang ke 1 M, yaitu yang paling utama tetap memakai masker,” kata Ridwan Kamil. Sementara itu soal vaksinasi penguat, Ridwan Kamil menerangkan saat ini sedang dimaksimalkan menjelang mudik diakhir Bulan Suci Ramadhan, termasuk dipos-pos mudik nanti ada layanan vaksin penguat untuk mengiringi mereka yang mudik. “Jadi, kebijakan Pak Jokowi boleh semua mudik asal vaksinasi ketiga (penguat),” Tandasnya.

 

Berita Lainnya