SUBANG, (PERAKNEW).- Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat mengunjungi sejumlah warga nelayan yang terdampak Pembangunan Proyek Pelabuhan Patimban Subang, pada Kamis, 25 November 2021.
Kedatangan Anggota Komisi II DPRD tersebut, diwakili oleh Hj Yuningsih dari Fraksi PKB, Lilis dari Fraksi Demokrat dan Faizal Hafan F dari Fraksi PKS.
Kunjungan itu dalam rangka menindak lanjuti Aspirasi Paguyuban Nelayan Patimban dan Indramayu, pada tanggal 11 November 2021, yang mana para nelayan ini mendatangi Gedung DPRD Provinsi Jabar, menyampaikan aspirasinya melalui audensi memenuhi undangan DPRD Jabar dimaksud. Para nelayan menanyakan terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dimana Pemerintahan Provinsi Jabar merekomendasikan pada AMDAL ini, bahwa Laut Patimban bukan Area Tangkap Ikan, sehingga terjadilah pembangunan pelabuhan tanpa memikirkan dampak ekonomi dan mata pencaharian para nelayan setempat.
Dalam kunjungannya itu, Komisi II didampingi Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanla) Provinsi Jabar, Endang Haris dan Kepala UPTD Kelautan Porvinsi Jabar, Sudarto langsung meninjau ke lokasi dimana para nelayan itu mencari ikan yang kini dijadikan pelabuhan, dengan menggunakan perahu tradisional milik nelayan.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Jabar, Yuningsih saat diwawancarai di atas perahu mengatakan, “Kita kesini mem Follow’up aspirasi dari Nelayan Patimban dan Indramayu pada saat berkunjung ke sana, bahwa kesannya ada kendala di Pelabuhan Patimban ini, tidak berdampak pada Area Penangkapan Ikan Nelayan. Jadi kita melihat langsung sekarang gimana keadaan yang terjadi,” tuturnya.
Lanjut Yuningsih disela menelusuri jalur nelayan di atas perahu, “Nantinya ini sebagai dasar/bahan kita memfolow’up menyampaikan ke yang punya proyek dan mudah-mudahan kalau legalitasnya belum paten, bukan undang-undang, nanti bisa dikaji, supaya harapan teman-teman nelayan bisa sesuai harapan,” ujarnya berjanji.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jabar, Faizal Hafan Farid dari Fraksi PKS menambahkan, “Intinya kami dari komisi II yang pasti akan memfollow’up sama seperti yang dikatakan Bu Yuningsih tadi, atas laporan dan informasi dari para nelayan wilayah yang terdampak akibat dibangun Pelabuhan Patimban yang meliputi wilayah Subang dan Indramayu,” tegasnya.
Lanjutnya, “Pertama, mengenai kompensasi yang tentunya belum mendapatkan informasi yang utuh tentang masalah siapa yang mendapatkan, bagaimana caranya, area yang mana saja, jumlahnya berapa, itu belum sampai ke teknis sana, namun perjuangan atau informasi dari teman-teman nelayan belum ada kejelasan atas itu,” ungkapnya.
Selain itu Faizal memaparkan, “Yang taunya adalah kesulitannya, sekarang kesulitannya adalah setelah Pelabuhan Patimban dibangun, ternyata Patimban ini bukan area tangkap nelayan, sehingga berdampak kepada Kompensasi itu tidak bisa diberikan kepada nelayan yang bukan kategori area tangkapnya, itukan kendalanya,” paparnya sambil menanyakan ke nelayan. “Berarti ada aturan yang mengatur, isinya menjelaskan tentang status Patimban tersebut?” ujar Faizal bertanya dan dijawab nelayan, “Betul,” jawab para nelayan yang bareng dengannya di perahu tersebut, semangat dan kompak.
Faizal pun menjelaskan, bahwa status Pelabuhan Patimban ini memang ada beberapa perubahan yang telah disampaikan Sekdis Diskanla Provinsi Jabar juga dulu memang ini tentunya sebelum area 12 Mil dimiliki provinsi itu, 4 Mil dimiliki kabupaten, setelah perubahan 2015 keterlambatan provinsi membuat RTRW.
Faizal menegaskan, “Bentuk tata ruang lebih detail dari tentang penggunaan laut itu, mengakibatkan ada kekosongan hukum, yang akhirnya 2019 baru keluar, bahwa isinya Patimban bukan Area tangkap. Bener gak begitu?” tegasnya bertanya kepada Sekdis Diskanla Provinsi Jabar, Endang Haris yang juga bersama dengannya satu perahu menjawab, “Nanti saya lihat dokumennya dulu,” ujarnya.
Masih disampaikan Faizal kepada Perak, “Jadi mis nya disitu, sehingga yang kita perlu klarifikasi nanti tentang status Patimban dengan area tangkapnya, mudah-mudahan kalau rekomendasi ini yang akan kita perjuangkan. Kalau nanti menyangkut masalah pasal aturan yang disampaikan, mudah-mudahan hasil kita meninjau ini dampaknya, kemudian apa yang terjadi, kita laporkan secara utuh dan mudah-mudahan ada kebijakan yang dibuat secara komprehensif, sesuai yang kita inginkan,” pungkas Faizal nampak semangat ingin memperjuangkan nasib malang para Nelayan Patimban tersebut.
Setelah beberapa jam menelusuri Area Tangkap Ikan, selanjutnya rombongan dari Komisi II DPRD Provinsi Jabar ini menemui para bakul atau tengkulak yang biasa para nelayan menjual hasil tangkapannya.
Beberapa pertanyaan dilontarkan para rombongan itu, diantaranya terkait hasil tangkap nelayan setelah adanya Pelabuhan Patimban.
Menurut para tengkulak/Bakul menerangkan, “Setelah adanya Pelabuhan, hasil tangkap para nelayan menurun sangat drastis hampir 80%,” terangnya. (Hendra)