oleh

Resmi Dilantik Plt Bupati Subang, Pjs Kades Ciasem Girang Perlu Dukungan dan Kerja Sama

CIASEM-SUBANG, (PERAKNEW).- Mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa (Kades) Ciasem Girang, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Tarsa Hikmat meninggal dunia karena sakit. Maka, untuk mengisi kekosongan tersebut, Plt. Bupati Subang, H. Ating Rusnatim, S.E., melantik Dedi Ruhendi (Sekdes Ciasem Girang) sebagai Penjabat sementara (Pjs) Kades Ciasem Girang, di aula kantor setempat, Jum’at (27/4/18).

Dedi Ruhendi dilantik sesuai dengan Keputusan Bupati Subang Nomor: 141.1/KEP.291-DISPEMDES/2018 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Ciasem Girang, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, untuk bertugas selama 6 (enam) bulan.

Prosesi pelantikan dilaksanakan di kantor Desa Ciasem Girang dengan turut dihadiri oleh, Asda I, Kadis Pemdes,   Camat Ciasem, Kapolsek, Danramil yang mewakili, para kades se-kecamatan Ciasem dan TP PKK.

Pjs. Kades Ciasem Girang, Dedi dalam sambutannya menyatakan siap, mengemban tanggungjawab menjadi kades untuk masa jabatan 6 bulan kedepan dengan tidak akan merubah program dan kebijakan kades lama, “Dalam menjalankan tugas menjadi Pjs. Kades, perlu dukungan dan kerjasamanya lembaga-lembaga, baik LPM dan BPD dalam menjalankan program-program kerja. Yang utama dukungan dan kerjasama, karena sehebat apapun kades, bila tanpa didukung dan dibantu lembaga yang ada, maka program kerjanya tidak akan berhasil,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Bupati Subang sekaligus melantik dan meresmikan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pinangsari 9 orang dan Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem 9 orang.

Disisi lain, dalam sambutannya, H. Ating Rusnatim berharap, bagi Pjs. kades yang akan mengisi kekosongan dan BPD mampu membuat suasana yang kondusif, nyaman dan aman, “Kades dan BPD diharapkan mampu dan bisa bekerjasama harmonis dan kondusif untuk berjalan bersama dalam membangun desa. Dengan suasana kondusif tidak ada permasalahan, maka tujuan pembangunan akan tercapai, tapi jikalau tidak kondusif, maka tujuan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat terganggu sehingga yang dirugikan masyarakat,” tuturnya. (Anen/ Hum)

Berita Lainnya