PERAKNEW.com – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah muncul buat menempuh rekonstruksi perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Sedangkan 4 terdakwa yang lain, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, serta Kuwat Maruf masih dalam perjalanan.
Pada Selasa (30/08/22), Ferdy Sambo muncul dengan memakai mobil taktis Korps Brimob sekira jam 09.24 Wib. Mobil tersebut terlihat melintas di depan rumah dinas Ferdy Sambo, komplek Polri Duren 3, Pancoran, Jakarta Selatan mengarah rumah pribadinya di Jl. Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan.
“Informasinya baru Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) yang sampai, 4 terdakwa yang lain sedang on the way,” ucap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/08/22).
Baca Juga : Ferdy Sambo Ajukan Banding Usai Dipecat Secara Tidak Hormat
Anggota Brimob bersenjata laras panjang lebih dahulu nampak melindungi ketat rumah dinas Ferdy Sambo di komplek Polri Duren 3, Pancoran, Jakarta Selatan. Pengamanan ini dilakukan menjelang rekonstruksi perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Sekitar jam 09.10 Wib nampak 4 anggota Brimob bersenjata laras panjang melindungi di dekat area rumah dinas Ferdy Sambo. Sedangkan di gerbang utama nampak pula anggota melindungi supaya tidak sembarang orang dapat merambah area komplek Polri Duren 3.
Di sisi lain, garis polisi ataupun police line terlihat masih terpasang disekitar area rumah Ferdy Sambo yang jadi tempat peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Rekonstruksi perkara pembunuhan Brigadir J ini sendiri dijadwalkan berlangsung didua tempat. Tempat awal ialah di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jl. Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Rumah pribadi Ferdy Sambo tersebut cuma berjarak dekat 1 Kilometer dari rumah dinasnya.
Baca Juga : Terungkap Kebohongan Aseng Terkait Kasus Pembunuhan Letkol Purn M Mubin
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut 5 terdakwa dalam perkara ini, ialah Ferdy Sambo serta istrinya Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, serta Kuwat Maruf hendak dihadirkan langsung.
Terkecuali Putri Candrawathi, 4 terdakwa yang lain hendak menempuh rekonstruksi dengan memakai pakaian tahanan. Putri Candrawathi tidak hendak memakai pakaian tahanan lantaran belum berstatus tahanan walaupun sudah diresmikan terdakwa.
“4 terdakwa berstatus tahanan hendak memakai pakaian tahanan, terdakwa Putri Candrawathi bukan tahanan,” ujar Andi kepada wartawan, Senin (29/08/22).
Tidak hanya memperkenalkan kelima terdakwa, penyidik membentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut mengundang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Baca Juga : Sidang ke-4, Terdakwa KDRT Ujang Sumarna Akui Salah dan Minta Maaf
Andi menyebut pihaknya hendak memberikan pengamanan khusus terhadap terdakwa Bharada E. Perihal ini diberikan kepada yang bersangkutan sebagai justice collaborator ataupun JC.
“(pengamanan khusus terhadap Bharada E). Lagi dikoordinasikan dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi serta Korban),” ungkapnya. (Red)