oleh

Realisasi Program BPNT, Pemdes/Pemcam di Ngamprah Tak Dilibatkan

-KBB-748 views

KBB, (PERAKNEW).- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga keluar dari aturan. Hal ini dikeluhkan oleh pihak Pemerintah Desa Ngamprah, Kecamatan Ngamprah, KBB, bernama Dedi, “Ibu kades bukan tidak mengapresiasi dalam program BPNT ini, yang tidak dimengerti sama sekali, kami pihak desa tidak dilibatkan, padahal menurut aturan, baik Perda dan Perbub, seharusnya dikelola oleh Bumdes. Tahun 2018 pernah kami kelola sekitar 110 keluarga yang mendapatkan bantuan, sebesar Rp110.000,- dan terhitung tahun 2019, kami sama sekali tidak tahu, karena tidak ada koordinasi dari pendamping, semua diambil alih oleh pendamping kabupaten. BPNT masing-masing keluarga medapatkan beras sekitar 9kg dengan perbandingan uang Rp110.000,- ini. Yang menjadi pertanyaan, kalau tidak percaya silahkan teman-teman media menanyakan kepada penerima bantuan,” ungkapnya.

Masih menurut dia, “Yang lebih parah lagi, penerima bantuan BPNT, masih orang yang sama, satu penerima bantuan PKH, yang seharusnya penerima PKH tidak boleh mendapatkan bantuan BPNT.
mungkin setiap desa tidak sama, tapi inilah kenyataannya di desa kami,” katanya.

Dedi menambahkan, “Bantuan BPNT pengganti Raskin ini, tujuan pemerintah supaya lebih efektif dan tepat sasaran, justru di desa kami tambah ngaco, karna keluar dari aturan. Kami diibaratkan orang hutan, karena dalam progran ini sama sekali tidak dilibatkan,” pungkasnya dengan nada kesal, Rabu,(12/06/2019).

Sementara, saat dikonfirmasi, Camat Ngamprah mengatakan, “Sampai saat ini, saya kurang paham dengan program ini, karena dari pihak kabupaten sampai saat ini belum berkoordinasi,” ujarnya.

Ditempat berbeda, Kepala Desa Sukatani, Kec. Ngamprah, Dede mengatakan, “Program BPNT awalnya Bumdes yang dikelola, tapi tidak lama, karena ada dua pengola, semakin lama keluarga penerima bantuan BPNT yang kami kelola semakin sedikit, berpindah ke kepengurus PKH. karena semakin sedikit saya lepas dan sekarang kami juga sama pihak Desa Sukatani tidak terlibat dalam program BPMT,” terangnya. (Rushendi)

Berita Lainnya