oleh

Ratusan Masa AKSI Taburi Kantor Kejari Subang Dengan Jangkrik

SUBANG, (PERAKNEW).- Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang kembali didemo oleh masa yang berjumlah ratusan orang gabungan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Subang diantaranya LSM Anti Korupsi Seluruh Indonesia (AKSI), Jampang Pantura, Pendekar dan ALSYS, Kamis 20 Januari 2022.

Dalam aksi unjuk rasa kali ini selain berorasi menyuarakan tuntutannya mereka juga menebarkan ratusan ekor Jangkrik atau hewan jenis Serangga di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Subang sebagai bentuk kecurigaannya terhadap Kejaksaan Negeri Subang yang diduga ada main atau sesuatu dalam menangani kasus-kasus Korupsi yang diusungnya, atau yang biasa disebut dengan kode sindiran, “Jangkrik Bos”.

Para Ketua LSM ini dalam aksinya berorasi bahwa kinerja Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Negeri Subang tidak serius dan kurang maksimal dalam menangani kasus-kasus korupsi di Wilayah Hukum Kabupaten Subang.

Koordinator Unjuk Rasa yang juga sebagai Ketua LSM AKSI H Warlan, S.E., saat diwawancarai menyampaikan bahwa dalam aksi ini pihaknya mendesak agar Kejaksaan Negeri Subang bertugas secara profesional dan proporsional.

Warlan juga memaparkan sejumlah kasus yang dilaporkan dan terus dikhawalnya hingga kini belum kunjung tuntas di Kejaksaan Negeri Subang tersebut, yaitu dugaan korupsi SPPD Fiktif Program Upland Dinas Pertanian diduga tidak transfaran, banyak juga temuan BPK atas Tuntutan Ganti Kerugian Negara yang belum dikembalikan kepada Negara dan kasus HGU PTPN Delapan.

Dalam tanggapannya, Kepala Kejaksaan Negeri Subang, I Wayan Sumertayasa, S.H., mengatakan pihaknya selalu siap menindaklanjuti pengaduan-pengaduan dari masyarakat. (Hendra/Cepgun)

Berita Lainnya