PURWAKARTA, (PERAKNEW).- Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Purwakarta, Anne Ratna Mustika tersentil oleh kebijakan Ketua Kwartir Dearah (Kwarda) Jawa Barat, Attalia Praratya soal jabatan yang ada dalam organisasi Pramuka.
Kebijakan yang dimaksud adalah, soal perangkapan Jabatan Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) dan Jabatan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka.
Attalia Praratya memberikan arahan kepada seluruh Kwarcab di Jawa Barat agar perangkapan jabatan Pramuka tersebut tidak dipraktekan lagi, “Tidak boleh lagi ada rangkap jabatan Ketua Mabicab dan Kwarcab, Subang harus menjadi contoh untuk kwarran (kwartir ranting) maupun Kwarcab lainnya se-Indonesia,” ujarnya.
Attalia menambahkan, “Saat menyusun rencana kerja juga harus memperhatikan tugas pokok, fungsi dan tujuan gerakan pramuka. Rencana program yang dihasilkan haruslah kreatif, inovatif, adaptif dan penuh manfaat bagi masyarakat luas,” tuturnya.
Sementara itu, di Purwakarta perangkapan Jabatan Ketua Mabicab dan Kwarcab masih terus terjadi. Pada kepengurusan dari tahun 2020-2025, Ketua Mabicab dan Ketua Kwarcab dijabat oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
Hal itu berdasarkan SK Kwarda Jawa Barat Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengukuhan Andalah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Purwakarta Periode 2020-2025. (Fera)