oleh

Rakor Menjelang Berakhirnya PSBB Parsial Sekaligus Silaturahmi

SUBANG, (PERAKNEW).- Bupati Subang H. Ruhimat didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menghadiri Rapat Koordinasi sekaligus silaturahmi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Subang menjelang berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial Kabupaten Subang di halaman belakang Rumah Dinas Bupati Subang. Kamis (28/5/20).

Bupati Subang Kang Jimat sapaan akrab H. Ruhimat dalam sambutannya menyampaikan ucaoan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Forkopimda Subang beserta jajarannya yang telah bahu-membahu mendukung pemerintah daerah Kabupaten Subang dalam pencegahan penyebaran covid-19 dan penyaluran bantuan social sehingga Kabupaten Subang mendapatkan apresiasi dari Kementerian Sosial menjadi percontohan penyaluran bantuan social bagi seluruh Kabupaten/kota se-Indonesia selama pemberlakuan PSBB di kabupaten Subang.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, perkembangan kasus sampai dengan hari ini total 43 orang positif covid, 27 dalam pengawasan, 13 telah sembuh dan 3 orang meninggal. Semoga yang masih dalam perawatan segera sembuh dan tidak ada lagi kasus positif covid-19 di Kabupaten Subang.

Melihat penularan saat ini, Subang mampu mengendalikan penularan covid-19. Sebelum PSBB tercatat ada 11 Kecamatan terkonfirmasi positif sampai dengan saat ini PSBB akan berakhir , kecamatan yang terlaporkan kasus dengan konfirmasi positif covid-19 tidak bertambah. Bahkan dari 9 kecamatan hanya terdapat 1 desa saja yang tertular covid-19 dan tidak menularkan ke desa lain dalam satu kecamatan.

Menyikapi perkembangan covid-19, pemerintah pusat telah menginformasikan bahwa provinsi Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang diperkenankan untuk menerapkan kehidupan normal baru (new normal) yang berarti semua aktivitas masyarakat dapat dilaksanakan akan tetapi diwajibkan menerapkan protocol kesehatan pencegahan covid-19 secara ketat.

PSBB Parsial di Kabupaten Subang tidak diperpanjang lagi dan akan berakhir pada tanggal 29 Mei 2020. Dan akan terus berkoordinasi dengan Provinsi Jawa Barat terkait kehidupan normal baru (new normal). (Hum)

Berita Lainnya