oleh

Rakor Desk Pilkada Subang Menuju Pesta Demokrasi Sejati

SUBANG, (PERAKNEW).- Dalam rangka pemantauan, menginventarisasi dan antisipasi permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2018, Desk Pilkada Kabupaten Subang, gelar Rapat Koordinasi, Selasa (6/2/18).

Pada kesempatan itu, Ketua Desk Pilkada Kab. Subang diwakili oleh Asisten Tata Praja Setda Kabupaten Subang, Bambang Suhendar, S.Ip., menyampaikan laporannya, bahwa Desk Pilkada Subang dibentuk berdasarkan surat keputusan Bupati Subang Nomor 130/kep.679-pem/2017 tentang Tim Desk Pilkada Kabupaten Subang.

Desk Pilkada memiliki tugas melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018, memberikan saran penyelesaian permasalahan-permasalahan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018 dan  melaporkan informasinya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui gubernur, yaitu mengenai jumlah TPS di Kabupaten Subang sebanyak 2.852, tersebar di 30 kecamatan, 8 kelurahan, 245 desa.

Untuk penyelenggaraannya, Desk Pilkada ditingkat kecamatan dan desa telah dibentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL).

Sama halnya, Ketua KPU Subang, Maman Suparman memaparkan, bahwa KPU dalam tahapan 1 sudah melakukan pembentukan seluruh penyelenggara Pilkada, mulai dari PPK, PPS, Panwascam dan PPL.

Isu politik yang biasa muncul, yaitu perselisihan suara, serta pemutakhiran data pemilih, Untuk itu, kepada semua pihak, diantaranya Kadisduk, lurah dan camat, perlu untuk kerjasamanya dalam pemutakhiran data.

Sementara, Komandan Kodim (Dandim) 0605 Subang memaparkan, bahwa hasil pelaksananaan pengamanan di Daerah Subang, kondisi wilayahnya cukup kondusif. Tidak ada temuan-temuan untuk penyelengaraan yang tidak netral, namun kita antisipasi dalam pelaksanaan Pilkada dengan melaksanakan operasi pengamanan, menjamin keamanan, ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada.

Konsep pengamanan mulai dari pendaftaran sampai penetapan Paslon terpilih selama 183 hari dengan siap melibatkan personil Pam 300 anggota yang akan disebar ke seluruh pelosok di Subang. Giat yang dilaksanakan, yaitu Giat Intel, Giat Ter dan Giat OPS.

Ketua Panwaslu Kabupaten Subang, Raskim, S.Ag., mengajak kepada semua jajaran dan lapisan masyarakat untuk ikut mengawasi proses Pilkada ini. Konsep Pilkada bahagia kita ciptakan integritas, akuntabel, amanah dan inspiratif.

Bupati Subang, Hj. Imas Aryumningsih mengatakan, bahwa Pilkada merupakan pesta demokrasi sejati, pesta semarak dan bahagia. Mohon  intruksikan seluruh OPD dan camat, kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dan  tercapai lebih dari 75%.

Imas pun akan intruksikan mengenai selogan “Subang Anyar, Urang Subang Motekar” agar tidak dipakai PNS selama dirinya ditetapkan sebagai calon sampai selesainya masa kampanye.

Hal tersebut dilarang karena takutnya menjadi masalah atau kecurigaan dan ketidak netralan. Jargon tersebut untuk berikan semangat kepada masyarakat dan seluruh PNS, agar bekerja ekstra sehingga hasilnya banyak capaian yang diraih dengan Subang yang baru dan kemotekarannya.

Tak henti-hentinya Imas instruksikan seluruh PNS untuk netral, ditambah dengan telah dikeluarkannya surat edaran yang ditandatangani bupati kepada seluruh ASN untuk bersikap netral saat pemilu, bahwa Panwaslu, KPU, TNI Polri dan pers juga harus netral.

Ia juga berharap, agar ciptakan pemilu yang sukses, aman dan damai dengan jalan tidak memaksakan segala hal yang dianggap pelanggaran, “Saya mohon dengan Pilkada ini tidak menimbulkan perpecahan. Saya juga intruksikan lakukan Pilkada dan kampanye beretika tidak membuat kisruh, karena kami bersama seluruh calon itu damai,” katanya. Humas & Protokol

Berita Lainnya