oleh

Puluhan Tahun Digarap Masyarakat, DPRD & Bupati Subang Akan Paripurnakan Pelepasan Lahan Blok Sayur

-Featured, SUBANG-1,337 views

SUBANG, (PERAKNEW).- Warga Blok Sayur, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan/ Kabupaten Subang mengajukan pembebasan lahan terlantar milik negara/pemerintahan sudah berkali-kali ke Pemda Subang, namun hingga saat ini belum kunjung dikabulkan.

Pasalnya, lahan negara tersebut, terlantar dan dulunya penuh ditumbuhi rumput ilalang, telah mereka/ Warga Blok Sayur benahi dan garap, bahkan disinggahi hingga kini banyak mendirikan bangunan selama puluhan tahun.

Seperti diungkapkan Tokoh Masyarakat Blok Sayur, Asep Nursoleh kepada Perak, “Kami sudah puluhan tahun menempati lahan ini. Awalnya dari pada gamblung/ banyak rumput terlantar tidak terurus, makanya kami babad dan dimukimi,” ungkapnya didamping beberapa warga setempat.

Lanjutnya, “Kami telah melakukan pengajuan pelepasan lahan ini, beberapa kali kepada Pemerintah Subang, bahkan sempat di Paripurnakan, namun hingga kini tidak ada kepastian dari Pemda Subang,” terangnya.

Mereka berharap, “Kami berharap semoga Pemda Subang ada belas kasih kepada masyarakatnya disini. Peduli dan berkenan melepaskan lahan yang kami diami selama puluhan tahun ini,” harapnya.

Menanggapi pengajuan masyarakat tersebut, Bupati Subang, H Ruhimat saat diwawancarai Perak dI rumah dinasnya mengatakan, bahwa Pemda Subang siap melepaskan/memberikan lahan tersebut, “Apalagi sudah puluhan tahun bermukim di situ, nanti kita akan berikan secara adil, agar tidak terjadi nu loba-loba nu teu kabagean-teu kabagean, artinya (yang banyak-banyak yang gak kebagian gak kebagian). Tentunya kami pihak eksekutif akan meminta persetujuan kepada DPRD Subang, kalau memang dari persetujuan DPRD diperbolehkan dan dapat persetujuan, kami akan lakukan pelepasan hak kepada masyarakat,” terangnya simpati kepada masyarakatnya.

Sementara, respon positif pun muncul dari salah seorang Anggota DPRD Subang, H Ujang Suharna dari Fraksi Partai Gerindra saat diwawancarai Perak di kantornya, “Kami akan memanggil pihak-pihak yang berkaitan, dengan agraria dan akan di Paripurnakan secepatnya,” ujarnya berjanji. (Hendra G)

Berita Lainnya