oleh

PT Pos Cab. Sukamandi Bagikan BST Kemensos Tahap 7 Bersinergi dengan Aparat Muspika Ciasem

CIASEM-SUBANG, (PERAKNEW).– Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST)  Kementerian Sosial (Kemensos) tahap 7 (Tujuh) yang direalisasikan melalui PT Pos Indonesia Cabang Sukamandi dengan menerjunkan 9 Personil Pegawai Harian Lapangan (PHL) untuk bertugas melayani Keluarga Penerima Manfaat (KPK) dampak pendemi Covid-19 di sembilan desa se-Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, yaitu Desa Sukamandijaya, Ciasem Girang, Ciasem Baru, Ciasem Hilir, Ciasem Tengah, Dukuh, Jatibaru, Pinangsari dan Sukahaji berlangsung seperti biasa, efektif, efesien dan bersinergi dengan aparatur Musyawarah Pimpinan Kepala (MUSPIKA) setempat, diantaranya Polsek, Koramil dan Pol PP Ciasem, Bulan Oktober tahun 2020 ini.

Pembagian BST Tahap 7 ke sejumlah 11.235 (Sebelas ribu dua ratus tiga puluh lima) KPM se-Kec. Ciasem senilai Rp300 Ribu per KPM ini, juga mengedepankan Protokol Kesehatan  Covid 19.

Seperti telah diberitakan Perak edisi sebelumnya, PT Pos Cabang Sukamandi ini realisasi BST tahap 6 (Enam), tepatnya pada minggu ketiga di Bulan September 2020, senilai Rp300 Ribu per KPM dengan jumlah keseluruhan 11.235 (Sebelas ribu dua ratus tiga puluh lima) KPM di sembilan desa se-Kec. Ciasem.

Demikian dipaparkan Kepala Kantor PT Pos Cabang Sukamandi-Ciasem, Irwan Okyanto kepada Perak, “Seperti biasa, penyaluran BST di tahap enam ini berlangsung efektif dan efisien, serta mentaati protokoler kesehatan mencegah penyebaran Corona virus disease (Covid-19), diantaranya mewajibkan para KPM dan para petugas untuk Jaga Jarak Antrian, Pakai Masker, Pengontrolan Suhu Tubuh, Hand Sanitizer dan Cuci Tangan,” paparnya.

Adapun dalam pengamanan, sehingga pelaksanaan penyaluran BST tersebut, berlangsung tertib dan kondusif, pihak kantor pos juga seperti biasa selalu melibatkan aparat kepolisian Polsek Ciasem dan TNI Koramil 0506 Ciasem. (Hendra)

Berita Lainnya