oleh

Diduga PT Kertas Trimitra Mandiri Kini Cemarkan Limbah B3 di Citatah

KBB, (PERAKNEW.- Pembuangan limbah pabrik PT Kertas Trimitra Mandiri, yang beralamat di Jalan Raya Sapan, Desa Tegal Luar, Kecamatan Bojong Soang, Kabupaten Bandung, diduga membuang sampah pabrik bercampur dengan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Menyikapi masalah tersebut, Tokoh Masyarakat sekaligus Aktivis Pemerhati Lingkungan Setempat, Obing Sobirin mengatakan, “Saya bersama masyarakat dan juga karang taruna, sangat peduli terhadap lingkungan, ketika ada pembuangan sampah dari wilayah luar Kabupaten Bandung Barat (KBB), apa lagi diduga bercampur limbah B3 di wilayah kami, pasti saya akan turun tangan, karna dampaknya sangat berbahaya bagi manusia juga lingkungan,” tandasnya.

Lanjut Obing, “Saya berharap dinas terkait dan juga aparat berwenang segera mengambil tindakan, agar kasus pembuangan limbah di KBB dihentikan dan tempuh prosedur normatif yang diamanatkan oleh Undang-undang dan Perda. Saya juga sudah berusaha mencegah pada saat pembuangan di Desa Gunung Masigit, sekarang pembuangan limbah pindah ke Desa Citatah dan kami kembali menolak lagi,” ujarnya.

Masih menurutnya, “Perjungan kami belum berhenti sampai disini, pabrik tersebut, sekarang pindah membuang limbah kewilayah ke Desa Nangleng, Kecamatan Cipeundeuy, masih di Kabupaten Bandung Barat. Apabila permasalahan ini tidak terselesaikan, demi masyarakat dan lingkungan, saya akan terus berjuang dan akan terus berkoordinasi sama para penegak hukum dan juga dinas terkait, agar aturan yang diamanatkan oleh Undang-undang dan juga Perda ditempuh secara normatif,” pungkasnya.

Seperti telah diberitakan Peraknew sebelumnya, bahwa pembuangan limbah tersebut, dibuang di Wilayah Desa Gunung Masigit, Kec. Cipatat, KBB, tidak jauh dari lokasi pariwisata stune garden.

Selanjutnya, setelah ditutup oleh warga dan masyarakat setempat, sekarang pembuangan limbah perpindah tempat di tanah milik perhutani, yang berlokasi di Desa Citatah.

Atas kejadian itu, seluruh warga dan karang taruna Desa Citatah pun sama halnya menolak. (Rushendi)

Berita Lainnya