oleh

PT IBU Nanggeleng Diduga Ilegal dan Cemari Lingkungan Bau Tak Sedap

-KBB-895 views
KBB, (PERAKNEW).- Perusahaan pengolahan bulu ayam untuk bahan dasar pakan ikan PT Inti Berkah Utama (IBU), yang berlokasi di Desa Nanggeleng, Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB) di duga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

Hal ini terbukti saat Perak investigasi ke lokasi, atas dasar pengaduan warga, dengan bukti bau busuk yang sangat menyengat, Kamis (25/04/2019).

Bau busuk yang dihasilkan dari PT tersebut, selain mengganggu kenyamanan, juga berdampak tidak baik buat kesehatan.

Menyikapi temuan dugaan perusahaan ilegal dan pencemaran lingkungan itu, sudah barang tentu pihak Pemerintah KBB melalui aparatur/pejabat dinas terkait, segera melakukan tindakan nyata, melalui kroscek ke lokasi perusahaan dan lingkungannya serta menindak lanjuti secara tegas.

Seperti diungkapkan salah seorang pegawai di perusahaan tersebut, bernama Amir (34), warga setempat kepada Perak, “Pemilik perusahaan tersebut, terkesan tidak mau peduli terhadap lingkungan. Apalagi memeberikan konvensasi atau bantuan kepada masyarakat, ketika ada kegiatan kemasyarakatan atau menyambut hari-hari besar, tidak ada sama sekali. Semua kebutuhan karang taruna dan masyarakat ketika ada kegiatan memintanya kepada saya, padahal saya bukan pemilik perusahaan, saya hanya pekerja sebagai pengadaan bulu ayam dan menjemur bulu ayam saja,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, Amir berharap ada kesadaran dari pihak perusahaan, “Besar harapan saya agar pemilik pabrik peduli terhadap masyarakat dan jangan melimpahkan semua terhadap saya,” tandasnya berharap.

Sementara itu, Budi (Pemilik Perusahaan PT Inti Berkah Utama), saat dihubungi via telpon mau pun chat/whatapp, sama sekali tidak menjawab.

Menanggapi masalah tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB, Apung Hadiat mengatakan, “Sekarang saya harus rapat, akan secepatnya mengcros chek lokasi pabrik tersebut dan memanggil pengusahanya,” tegasnya berjanji. (Rushendi)

Berita Lainnya