oleh

Proyek Perumahan Bumi Sapphire Residence 2 Diduga Belum Kantongi IMB

PURWADADI-SUBANG, (PERAKNEW).-
Diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (INB) dan legalitas lainnya, Proyek Pembangunan Perumahan Bumi Sapphire Residence 2, di Kampung Babakan, Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang sudah berlangsung.

Hal itu, mengundang sorotan tajam bagi masyarakat setempat, bahwa pembangunan perumahan itu dilaksanakan tanpa sosialisasi terlebih dahulu kepada warga dan aparatur pemerintahan setempat.
Pasalnya, proyek pembangunan perumahan tersebut, dikerjakan oleh PT Rumah Wirausaha Sukses, saat ini sedang tahap pembangunan rumah contoh, “Kita belum diberitahu terkait pembangunan perumahan ini,” ungkap salah satu warga setempat yang enggan ditulis namanya kepada Perak.

Masalah tersebut, juga dibenarkan Sekretaris Desa (Sekdes) Wanakerta, Juhandi, bahwa masyarakat merasa khawatir akan muncul beberapa permasalahan atas dampak pembangunan perumahan ini. Mulai dari dampak lingkungan, transportasi, hingga persoalan social lainnya, “Biasanya sebelum pembangunan dimulai ada sosialisasi di kantor desa dan kita akan undang warga sekitar. Lah, ini tahu-tahu sudah dibangun. Intinya kami berharap, sebelum pembangunan ini, harus sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, tolong jangan dilanjutkan dulu aktivitasnya. Karena biar bagaimanapun perumahan itu kan mendatangkan masyarakat baru dan membutuhkan fasilitas umum,” tegasnya.

Berdasarkan hasil informasi yang dihimpun Perak, pembangunan perumahan ini berada di lahan yang keperuntukannya untuk zona industry, bukan untuk perumahan.
Menyikapi hal ini, Ketua Umum LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP), Asep Sumarma Toha menegaskan, sebelum dokumen izin komplit, harus berhenti dulu aktivitas pembangunan, “Kami meminta pihak pengembang untuk menghentikan segala bentuk aktifitasnya dan pihak-pihak terkait yang berwenang harus berani menindak tegas,” tandas aktivis yang akrab disapa Abah Betmen ini. (Hamid)

Berita Lainnya