oleh

Proyek Pembangunan Kantor Kecamatan Purwadadi Diduga Menyimpang

-SUBANG-1,481 views

Proyek Pembangunan Kantor Kecamatan Purwadadi Diduga Menyimpang

PURWADADI-SUBANG, (PERAK).- Proyek pembangunan gedung kantor Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang diduga memakai material tidak sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan.

Menurut keterangan H. Dede, Kepala Bidang Pengawasan dan pengendalian (Kabid Wasdal) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Subang, semen yang digunakan harus yang sudah berlisensi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Semetara berdasarkan pantauan Perak dilapangan meyebutkan bahwa proyek yang dikerjakan oleh CV. PRIMA JAYA dengan anggaran sebesar Rp867.255.000,- (delapan ratus enam puluh tujuh juta dua ratus lima puluh lima ribu rupiah) menggunakan besi banci dan untuk memastikan material semen yang digunakan,Wartawan Perak kemudian mengecek gudang penyimpanan semen dan tumpukan semen yang ada didalam gudang ternyata merk Rajawali yang tidak berlisensi SNI bercampur dengan merk Tiga Roda, diduga untuk mengelabui pengawasan para sosial kontrol.  Pelaksana proyek,”sengaja” menaruh semen merk Tiga Roda diluar gudang.

Hingga berita ini dibuat Perak belum bisa meminta keterangan dari pelaksana proyek maupun pengawas dari dinas terkait, sebab beberapa kali Perak menyambangi lokasi proyek pembangunan gedung Kecamatan Purwadadi ini, tidak nampak batang hidungnya baik pelaksana proyek maupun pengawasnya.

(Hamid)

Berita Lainnya