oleh

Proyek Pelebaran Jalan Denpasar-Tuban Mulai Dikerjakan PJN Metropolitan

DENPASAR-BALI, (PERAKNEW).-

Membahas terkait pelaksanaan proyek Pelebaran Jalan Denpasar–Tuban (Tukad Teba) yang sudah mulai dikerjakan, PJN Metropolitan Denpasar gelar jumpa pers (rilis).

Acara tersebut diikuti langsung oleh Kasatker PJN Metropolitan Denpasar, Ir. AA. Gde Sanjaya, PPK 08 Simpang Dewa Ruci, IB. Made Artamana, ST.MT, dan dihadiri Kadis DKP Denpasar, I Ketut Wisada, SE., serta perwakilan dari Dishub Kota Denpasar, PDAM Kota Denpasar, PLN Bali, Telkom, pihak pemerintah kecamatan dan perangkat desa setempat, bertempat di Aula Lantai 3 PJN Wilayah I Prov. Bali, Rabu (24/1/18).

Proyek yang dibiayai rakyat/negara melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional VIII dan selaku penanggungjawab kerja PJN Metropolitan Denpasar, APBN Tahun 2017-2018 dan juga bersumber dari Suku Bunga Syariah Negara (SBSN) itu, senilai Rp214.524.000.000,- dengan nilai penawaran 84% senilai Rp181.297.991.000,-.

Selaku pemenang proyek tersebut, adalah PT Wijaya Karya (Wika), KSO PT Sinarbali Binakarya dan selaku Konsultan Supervisi PT Wira Guna Tani JO, PT Wirantha Bhuwana Raya JO, PT Gaharu Sempana dengan nomor kontrak 1155/PKS/SPJNMD.SD/2017 dan nomor tanggal SPMK 1157/SPRIN/SPJNMD.SD/2017 tanggal 27 November 2017, dengan masa pelaksanaan selama 400 hari kalender atau tepatnya batas pengerjaan sampai 31 Desember 2018, masa pemeliharaan 730 hari serta rencana FHO 31 Desember 2020.

Kasatker PJN Metropolitan Denpasar, AA. Gde Sanjaya dalam sambutannya mengatakan, bahwa rencana pelaksanaan Proyek Pelebaran Jalan Denpasar-Tuban (Tukad Teba) sudah digagas dari tahun 2014 lalu dan akhirnya sudah direalisasi pada tahun 2017, “Kita sudah merencanakan pembangunan proyek pelebaran ini dari tahun 2014 lalu, tapi baru di tahun 2017 kita sudah bisa mengerjakan, “ujarnya.

Terkait dalam pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut, IB. Made Artamana, ST.MT selaku PPK 08 Simpang Dewa Ruci mengungkapkan, bahwa pertama yang kita lakukan bersama pihak pelaksana minta izin untuk pengalihan arus lalu lintas ke pihak instansi terkait.

Terkait proses pengerjaan proyek kita ada beberapa metode pengerjaan yang diterapkan, diantaranya proses awal pengerjaan pemotongan atau peremajaan pohon, penggalihan, pagari tukad teba menggunakan baja atau beton, pemancangan dengan menggunakan mini pile, pelapisan beton sebagai alas, pemasangan box culvert berukuran 5×3 meter sebagai jalur pelebaran, perkerasan jalan menggunakan perkerasan berbutir dan aspal secara segment per 50 meter sampai 100 meter jika tidak mengganggu utilitas yang ada dilokasi proyek dan saluran menggunakan U-ditch.

Terkait masalah panjang pengerjaan proyek pelebaran ini adalah 2,25 km. Sedangkan terkait masalah pura yang terkena dampak pembongkaran, pihaknya akan merelokasi 1 pura milik desa ke pinggir jalan dan untuk pura peringatan akan kami satukan, untuk pos polisi juga akan dibuatkan kembali,“ terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kadis DKP Kota Denpasar, I Ketut Wisada, S.E., mengungkapkan, bahwa terkait pemotongan atau peremajaan pohon, pihak PJN Metropolitan Denpasar telah menyiapkan pohon ketapang kencana dan pohon bungur sebagai pengganti pohon yang sudah ditebang, karena berada di area lokasi proyek, “Meskipun ada sekitar 220 pohon yang ditebang atau potong, tapi justru pihak PJN Metropolitan Denpasar mengganti sekitar 2000 pohon, ini sudah sesuai harapan Walikota Denpasar, yaitu Denpasar Green,” ungkapnya. (Yudha)

Berita Lainnya