oleh

Proyek Jembatan Gantung Dukuh Mangkrak, Pemda Subang Tutup Mata

CIASEM-SUBANG, (PERAKNEW).- Pekerjaan Proyek Jembatan Gantung Dusun Dukuh Hilir Barat, Desa Dukuh, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang terbengkalai alias mangkrak. Pasalnya, proyek tersebut, dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Subang tahun 2017 lalu, namun hingga saat ini tahun 2019 belum kunjung dikerjakan oleh pemborong atau pelaksana proyeknya.

Nyatanya, berbagai bahan material sejenis besi sudah nampak terealisasi dan siap dipasang untuk pekerjaan jembatan gantung tersebut, sejak tahun 2017 yang lalau dan kini bahan material besi-besi itu, digeletakan di depan Musholah lingkungan dusun setempat.

Bagaimana tidak, atas kejadian itu, masyarakat setempat mengeluh, “Jembatan gantung ini sudah lama rusak dan nyaris putus, tapi besi-besinya sudah turun, kok aneh, belum ada yang mengerjakan juga, apa dari pemerintahnya yang bertahap atau pemborongnya yang kabur tidak sanggup mengerjakannya,” ujarnya bingung.

Lanjut mereka mengungkapkan, “Padahal sudah lama besi-besinya turun, dari tahun 2017, besi-besinya juga sudah berkarat disimpan di depan Musholah. Inikan sungai, kalau cuma saluran kecil, masyarakat masih bisa mengatasinya, itupun sedikit demi sedikit yang rusak kami perbaiki menggunakan bambu, sebisanya saja, hanya yang terjangkau dan tidak membahayakan, karena selain lebar, sungainya dalam seperti jurang bertebing tinggi,” ungkapnya mengeluh.

Menyikapi permasalahan tersebut, ketika hendak dikonfirmasi Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), H. Usman, belum lama ini, sedang tidak ada di tempat. Namun yang berhasil ditemui Perak, Bendahara Desa Dukuh, Bebeng di sebuah warung dekat rumahnya mengatakan, “Itu proyek kabupaten, bukan desa, jadi kami tidak tahu menahu soal pekerjaan jembatan gantung yang terbengkalai tersebut, karena papan nama proyeknyapun tidak ada. Memang besi-besi seling dan lainnya sudah turun sejak tahun 2017 yang lalu, entah kenapa, sampai sekarang belum ada pelaksanaan pekerjaannya,” ungkapnya.

Jika diamatani dengan serius, dengan situasi dan kondisi jembatan sudah rusak dan menkhawatirkan mengalami putus, bahkan sudah terealisasi bahan material sejak tahun 2017 itu, tentunya pihak pejabat dinas terkait tidak mungkin belum mengetahuinya.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Perak belum sempat konfirmasi kepada para pihak pejabat dinas terkait dalam hal ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Subang. (Hendra)

Berita Lainnya