oleh

Proyek Dermaga Jetty Bermasalah, Diduga Dua Oknum ASN Banyuwangi Turut Bermain

BANYUWANGI-JATIM, (PERAKNEW).- Terkait pekerjaan proyek pembangunan Dermaga Jetty Banyuwangi, pemerintah melaui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur (Jatim) sebagai Satuan kerja (Satker) proyek tersebut, tidak bersedia mencairkan anggaran belanjanya, walau pelaksanaan sudah selesai dikerjakan.

Permasalahan itu terjadi, diduga ada 2 (Dua) orang Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di dua dinas terkait berinisial (K) dan (BB) yang bermain kotor memuluskan praktek pinjam pakai bendera CV dalam pekerjaan proyek tersebut.

Atas kejadian itu, Ady (Pemilik CV Pelaksana Proyek Dermaga Jetty) mengalami kerugian uang milyaran rupiah, karena telah menyelesaikan pekerjaan dimaksud.

Seperti diungkapkan Edy, “Proyek yang dikerjakan sejak tahun 2016 ini, dengan anggaran lebih dari Rp2 Millyar, yang dikerjakan menggunakan CV milik saya, sampai saat ini anggarannya tidak bisa dicairakan, lantaran awal pelaksanaannya, CV yang mengerjakan hanya dipinjam benderanya. Hal itu, yang bermain diduga pihak konsultan dan dinas. Dimana praktek kotor itu dilakukan konsultannya selaku perancang dan pengawas juga turut dalam pengajuan lelang bekerjasama dengan inisial (K) yang bekerja sebagai ASN di KPU Banyuwangi,” ungkapnya.

Selain itu, Gus Edy panggilan akrabnya mengatakan, “Dalam proses lelang, agar dapat memenangkan pekerjaan tersebut, Oknum K dibantu oleh Okum ASN lain yang bekerja di Satker Ispektorat Banyuwangi, berinisial BB,” bongkarnya.

Ditengah pejalanan, lanjutnya, pada proses pengerjaan yang baru sekitar 3% dilaksanakan, Oknum K melarikan diri, sehingga pihak dinas menekan Edy (Pemilik CV) agar segera menyelesaikan pekerjaan tersebut.

“Karena tekanan dan CV tersebut milik saya, maka saya dikejar oleh pihak dinas agar segera menyelesaikan pekerjaan dan saya mengerjakan tanpa memegang RAB, karena RAB dipegang Oknum K yang melarikan diri itu. Saya pun meminjam modal bahkan sampai menggadaikan mobil untuk mendapatkan uang untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, tetapi sayangnya sampai saat ini dinas tidak mencairkan dananya, padahal proyek itu dikerjakan pada tahun 2016 dan sudah berkali-kali dilakukan perbaikan,” papar Edy.

Edy menambakan, atas permasalahan tersebut, dirinya rugi baik meteri maupun non materi, “Hutang saya di Bank Jatim mencapai kurang lebih Rp1,3 Millyar. Selain itu, akibat kaget karena tidak bisa cair, saya hampir mati dan terkena struk selama setahun. Padahal kalau dilihat kodisi dilapangan, perencanaan pekerjaan itu awal salah, karena pekerjaan dikerjakan pas bertemunya arus utara dan selatan, sehingga gelombang ombak laut begitu besar. Bahkan konsultan pun tidak mengawasi setiap hari,” keluhnya kesal.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Banyuwangi, M. Yanuarto Bramuda beralasan, “Kendala atas pencairan proyek dermaga tersebut, yang sampai saat ini belum dicairkan, karena data yang diserah terimakan tidak sesuai dengan fakta dilapangan,” katanya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jum’at (24/8/18).

Saat ini, lanjut Yanuarto masih dilakukan proses pengecekan kembali dari Inspektorat, karena sekitar dua bulan yang lalu, pihak CV mengajukan kembali serah terima untuk pencairan, “Saya kembali minta ke pihak Inspektorat melakukan pengecekan dilapangan untuk menentukan proyek tersebut, layak atau tidaknya dibayar. Pengecekan melihat kondisi fakta dilapangan, apakah sama dengan serah terima yang diajukan CV terhadap Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Kemudian, di tempat terpisah, Yusup (Selaku Konsultan Proyek Dermaga Jetty) mengatakan, “Itu pengerjaannya tidak sesuai teknis. Gimana mau sesuai, sedangkan si pemilik proyek saja tidak memegang RAB,” ujarnya.

Saat ditanya terkait informasi adanya dugaan pihak konsultan turut mengondisikan barang-barang yang digunakan pada pekerjaan itu, diketahui diambil dari salah satu pabrik di Daerah Bandung, Yusup menjawab, “Itu ga benar mas, saya ke pabrik, karena untuk pembuatan rancangan. Sebagai perancang kan harus tau, gimana proses pembuatan dan kwalitas barang yang akan digunakan,” tepisnya.

Sayangnya, sampai berita ini diterbitkan, Oknum ASN berinisial K dan BB belum dapat dikonfirmasi. (Leo)