oleh

Protes Kebijakan Pemda & Penegak Hukum Subang, Besok KAMPAK Unras Lagi

SUBANG, (PERAKNEW).- Sebagai Warga Indonesia yang baik dan patuh terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK), Besok Hari Rabu, 15 Januari 2020 akan kembali aksi turun ke jalan berunjukrasa di Markas Kepolisian Resort (Mapolres), Kejaksaan Negeri (Kejari), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Bupati Subang.

Dalam rencana aksinya itu, KAMPAK mendesak Mapolres Subang untuk segera membayar tunggakan sejumlah penanganan kasus korupsi dan Pidana umum (Pidum), juga di Kejari Subang tunggakan sejumlah kasus korupsi.

Selanjutnya, mendesak DPRD Subang agar mengajukan hak interpelasi dan hak angket terkait gagal bayar oleh Pemda Subang, serta mendesak Bupati juga DPRD Subang tuntaskan masalah Nelayan Patimban terdampak Proyek Pelabuhan Patimban.

Hal demikian di sampaikan Penanggungjawab Aksi (Koordinator KAMPAK), Asep Sumarna Toha kepada Perak, di Posko Pusat KAMPAK, Jalan Palabuan, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan/Kab. Subang, Selasa (14/01/2020).

Dijelaskan Asep, Aktivis Pemberantasan Korupsi yang akrab disapa Abah Betmen ini, bahwa adapun elemen masa pendukung dalam aksinya itu, diantaranya LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP), Forum Anak Jalanan (FORAJAL), Paguyuban Nelayan Genteng-Patimban (PNGP), Laskar Jihad Anti Korupsi (LJAK), Majelis Kebangsaan Pancasila Jiwa Nusntara (MKPN), Fron Anti Komunis (FAK) dan KAMPAK UNSUB. (Hendra)

Berita Lainnya