oleh

Rekrutmen Naker PPI di HGU PT SHS UBR 1 Sukamandi Jadi Sorotan Publik

PANTURA-SUBANG, (PERAKNEW).- PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) melaksanakan tes wawancara dan psikotes calon tenaga kerja Pabrik Pakan Ikan (PPI), di Geeung Wisma PT Sang Hyang Seri (SHS) Unit Bisnis Regional (UBR) 1 Sukamandi, selama dua hari, Sabtu tanggal 09-10 Februari 2019.

Pasalnya kegiatan tersebut, menuai sorotan publik/elemen masyarakat sekitar PPI yang berdiri di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT SHS UBR 1 Sukamandi, Desa Ciasem Girang, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang.

Bagaimana tidak, seperti diungkapkan salah seorang Tokoh Pemuda Desa Ciasem Girang, Ade Saepuloh didampingi Kepala Posko Forum Masyarakat Peduli (FMP) Pantura 1, Nurhamid, “Kegiatan proses tes calon tenaga kerja PPI ini tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu, baik kepada kades juga masyarakat setempat dan sekitarnya. Kuat dugaan ijin dari Disnakertrans Subang pun pasti tidak ada,” ungkapnya.

Lanjut Ade, “Bukan hanya itu, pamphlet pengumuman saja baru saya dapat tadi dari teman saya dan jumlah penerimaan tenaga kerja, hanya kurang dari seratus orang,” tandasnya.

Usai melaksanakan wawancara dan tes psikotes, Minggu (10/2/2019) Manager Bisnis PKSS Pusat, Efendi didampingi Manager Security, Heru Winoto menjelaskan, “Ini bukan rekrutmen, tapi hanya wawancara dan tes psikotes saja, hanya dua hari waktunya pak. Penentuannya bukan ada pada kami, tapi langsung oleh PPI, kami hanya pelaksana, jadi ada dua tahapan, tahap dua finalnya oleh PPI,” katanya.

Jumlah calon tenaga kerja yang sudah di tes lanjut Efendi, “Kurang lebih 600 orang calon tenaga kerja yang sudah di tes oleh kami dalam dua hari ini. Mengenai jumlah total penerimaan tenaga kerja, kami tidak tahu, itu urusan PPI,” ujarnya.

Dia menambahkan, “Pendaftaran tidak dipungut biaya, tadi Kapolsek juga sudah menyampaikan itu di forum ini kepada seluruh calon tenaga kerja yang ikut tes. Mengenai pemberitahuan kegiatan ini sudah di sosialisasikan atau pemberitahuan berbentuk surat kepada kades setempat, MUSPIKA, juga ke Disnakertrans, LSM yang ada disini juga sudah diberitahu melalui kades setempat oleh PPI,” dalihnya.

Sementara ketika disinggung soal pengumuman lowongan tenaga kerja melalui pamphlet dengan legal standingnya PKSS yang ditunjukan Ade Saepuloh tersebut, atas jumlah penerimaannya hanya kurang dari seratus orang, Efendi membantah, “Kami tidak merasa mengeluarkan pengumuman dalam pamphlet itu. Hoax, pencemaran nama baik itu, apalagi penyebarannya melalui elektronik, kami akan laporkan ke pihak berwajib,” tandasnya berdalih, karena hingga berita ini dimuat, pihaknya belum kunjung melakukan pelaporan tersebut.

Menyikapi hal itu, saat dikonfirmasi Plt Kades Ciasem Girang, Dadang pun membantah statement Efendi, “Saya tidak menerima surat pemberitahuan apapun dari PPI, terkait kegiatan tes calon tenaga kerja tersebut, adapun kami pernah diundang oleh PPI hanya undangan biasa saja, apalagi titipan surat pemberitahuan tes itu untuk LSM, tidak ada,” tegasnya.

Menanggapi permasalahan ini, berkaitan dengan lokasi bangunan PPI yang berdiri di atas lahan HGU PT SHS, sudah barang tentu patut diduga ada pelanggaran dalam proses ijin pendirian banguannya, apalagi mengenai jenis produksinya, yaitu pakan ikan, sementara PT SHS UBR 1 Sukamandi bergerak di bidang produksi benih padi.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Perak belum sempat menemui GM UBR 1 Sukamandi atau GM KPKS PT SHS Sukamandi dan pihak Manajemen PPI. (Hendra)

Berita Lainnya