oleh

Pria Penculik 12 Anak Kini Tengah Mendekam Di Sel Tahanan Polres Bogor

JAKARTA, (PERAKNEW).- Abbi Rizal Afif (28) pelaku penculikan belasan anak di kawasan Bogor, Jawa Barat (Jabar) serta DKI Jakarta melakukan pelecehan seksual kepada beberapa korbannya.

Lebih dahulu, pelaku Abbi berhasil ditangkap polisi dikawasan Jakarta Selatan pada Kamis (12/05/22) pagi.

Polisi pula berhasil mengamankan 10 anak korban penculikan Abbi. 3 korban dari 12 anak laki-laki yang ia culik, mengalami tindak pelecehan seksual dari pelaku Abbi.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin berkata kalau pelaku Abbi mengaku sempat jadi korban pencabulan kala masih kecil.

Sebab hal seperti itu pelaku Abbi tega mengulanginya kepada orang lain dikala dia beranjak dewasa, serta korbannya merupakan anak-anak kecil pula.

Abbi pula mengaku sempat tergabung dalam organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) serta pernah menjajaki pelatihan di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Ia pula alami kekerasan seksual dikala kecil. Dikala pemeriksaan ia ngaku pula jadi anggota HTI serta ikuti latihan di Poso,” Ucap AKBP Iman, Jumat (13/05/22).

Abbi yang diburu Polres Bogor serta Polres Metro Jakarta Selatan saat ini sudah ditetapkan sebagi tersangka dalam kasus penculikan dengan jumlah korban ialah 12 anak.

Abbi pula sudah mendekam di sel tahanan Polres Bogor.

Tersangka Abbi dijerat dengan Pasal 78 E, 76 F, 82, 83 UU Perlindungan Anak dan Pasal 330 KUHP dengan ancaman penjara sepanjang 15 tahun.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) khusus Kelas II A Gunung Sindur Mujiarto membantah pernyataan Abbi yang mengaku pernah menjalani masa hukuman di Lapas Gunung Sindur, Jabar atas perkara terorisme.

Abbi dikenal pula mengaku jadi pengawal Habib Bahar serta pernah jadi anggota HTI.

Mujiarto berkata kalau Abbi, tersangka penculikan terhadap 12 anak itu tidak pernah menjalani pidana di Lapas Kelas II A Gunung Sindur.

“Bersumber pada data yang kami miliki, nama tersebut tidak pernah tercatat menjalani pidana di Lapas khusus Kelas II A Gunung Sindur,” Ungkap Mujiarto lewat penjelasan tertulis. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diterima di Jakarta, Jumat (13/05/22).

Mujiarto juga meluruskan bila pernyataan Abbi yang mengaku selaku mantan Narapidana kasus terorisme di Lapas khusus Kelas II A Gunung Sindur itu tidak benar.

“Atas pernyataan tersebut, dikala ini kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor serta melaporkan kalau atas nama tersebut di atas (Abbi) tidak pernah menjadi Masyarakat Binaan Pemasyarakatan di Lapas khusus Kelas II A Gunung Sindur,” Kata Mujiarto.

Sebagaimana diketahui, penangkapan tersangka Abbi bermula dari laporan orangtua korban penculikan di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jabar pada Pekan (08/05/22).

Baca Juga : Wow! Duel Anggota TNI Vs 9 Begal Sadis Hingga Berdarah Darah

“Berdasarkan laporan pertama yang kami terima itu di Kemang, terdapat satu orang yang dibawa dari 5 orang yang dibawa tersangka itu 4 orang dikembalikan setelah itu satu orang dibawa,”  Tegas Kapolres Bogor AKBP Iman. (Red)

Berita Lainnya