oleh

Press Release Pengungkapan Pelaku Curanmor

-HUKRIM-929 views

Press

SUBANG, (PERAKNEW).-Satuan Reserse Kriminal Polres Subang melakukan Press Release Pengungkapan Pelaku Curanmor, Senin (12/06/2017) yang dipimpin oleh Kapolres Subang Akbp Yudhi Sulistianto Wahid S.I.K yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Subang AKP Dadang Garnadi.

 

Diterangkan Kasat Reskrim Polres Subang AKP Dadang Garnadi bahwa press release kaliini sehubungan dengan telah terungkapnya pelaku tidak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP.

 

“Kami telah mengamankan 3 orang tersangka Ap,Ac dan Ag yang merupakan pelaku tidak pidana pencurian dengan kekerasan yang di lakukannya di beberapa tempat di kabupaten subang,” ungkap AKP Dadang Garnadi. Para pelaku tersebut melakukan tidak pidana pencurian dengan kekerasan dengan Modus Oprerandi para pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor membuntuti korban yang menggunakan sepeda motor yang dikendarai korban seorang diri.

 

“Saat korban sedang mengendarai motor tersebut, para pelaku yang berboncengan memepet korban dan lalu pelaku memaksa korban menyerahkan sepeda motornya dan membawa sepeda motor milik korban tersebut,” tambah Dadang Garnadi.

 

Kasat Reskrim Polres Subang AKP Dadang Garnadi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap ke tiga pelaku tersebut cukup lama mengingat para pelaku sudah menjadi target Sat Reskrim Polres Subang yang dikenal cukup licin atau susah tertangkap, berkat penyelidikan yang cukup lama dan kerjasama seluruh anggota Sat Reskrim Polres Subang akhirnya para pelaku dapat terungkap.

 

Pada hari Jumat tanggal 09 Juni 2017 pelaku berhasil diamankan dirumahnya masing-masing oleh anggota Satreskrim Polres Subang dan dari tangan tersangka diamankan beberapa barang bukti 1 unit sepeda motor yamaha vixion warna putih, 1 unit sepeda motor honda vario techno warna hitam tanpa nopol, 1 unit sepeda motor Yamaha Fino warna hitam tanpa nopol, 1 buah kunci astag, 1 buah kunci letter “T” dan 1 buah golok. Ujar Kasat Reskrim Polres Subang. Red

 

Sumber: tribratanewssubang