oleh

PPKD Wanamekar Siap Umumkan Penutupan Pendaftaran Bakal Calon Kades

PERAKNEW.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahap 2 Gelombang 2 Tahun 2023 di Kabupaten Garut yang akan di Gelar 15 Mei mendatang yang akan dilaksanakan di 82 desa tersebar di 28 kecamatan dari 42 kecamatan yang ada di Kabupaten Garut. Pelaksanaan Pilkades memasuki tahapan Masa Penutupan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa.

Hari Mulyana Anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Wanamekar dalam Siaran Pers yang di terima Redaksi, PPKD Wanamekar menjadwalkan pada Selasa 28 Maret 2023 pukul 16.00 WIB akan menutup pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Wanamekar Periode 2023-2029 .

Sebelumnya PPKD Wanamekar telah membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa sejak 15 Maret-28 Maret 2023 di hari dan jam Kerja, “Informasi sementara yang bisa kami sampaikan dari 4 (Empat) Bakal Calon yang sudah berkomunikasi dengan PPKD terkait pendaftaran dan kelengkapan persyaratan bagi Bakal Calon Baru 1 (satu) Bakal Calon yang sudah menyerahkan Dokumen, kelengkapan Persyaratan Bakal Calon Kepala Desa Wanamekar,” ujarnya.

PPKD Wanamekar Siap Umumkan Penutupan Pendaftaran Bakal Calon Kades1

Lanjut dia, “Kami Selaku PPKD Wanamekar Menginformasikan Bahwa besok Selasa 28 Maret 2023 pada pukul 16.00 WIB kami Akan Menutup Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa. Bagi Bakal Calon Kepala Desa Wanamekar agar segera Mendaftar dan menyerahkan Dokomen kelengkapan Persyaratan Bakal Calon Kepala Desa, Sebelum waktu Penutupan,” papar Hari Mulyana.

Baca Juga : Pemkab Garut Serahkan Bantuan Hibah Keagamaan

Bila sampai batas akhir Pendaftaran bakal calon hanya satu peserta yang mendaftar, kami akan Gelar Rapat PPKD dan Berkonsultasi dengan Panitia kecamatan dan Panitia Kabupaten Terkait Perpanjangan Masa Waktu Pendaftaran. Mari Warga Desa Wanamekar Kabupaten Garut Agar Menaukseskan Pilkades 2023,” pungkas Hari Mulyana. (Team)

Berita Lainnya