oleh

Polsek Patokbeusi Gelar Rekonstruksi Tewasnya Pelajar SMP

-HUKRIM-1,955 views

PATOKBEUSI-SUBANG, (PERAK).- Kepolisian Sektor (Polsek) Patokbeusi menggelar rekonstruksi kejadian tewasnya seorang pelajar SMP Karawang yang bernama Sahal Mahpud (14), Warga Kampung Krajan II, RT02/RW03, Desa Kalijati, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.

Sahal tewas tersabet celurit ditangan temannya sendiri, berinisial AD (15), Warga Desa Cirejag, Kecamatan Jatisari, Kab. Karawang saat melakukan tawuran dan kejar-kejaran dengan musuhnya menggunakan sepeda motor, di Jalan Raya Pantura Dusun Perapatan, Desa Tanjungrasa Kaler, Kec. Patokbeusi, Kab. Subang, Selasa (09/01/2018).

Berikut ini kronologis kejadiannya, berawal dari tawuran antar pelajar didepan SMP Jatisari Karawang, antara siswa SMP Jatisari Karawang dengan siswa SMP 1 Kota Baru Karawang.
Selanjutnya, korban Sahal Mahpud bersama temannya (tersangka) AD berkumpul di kebun kosong dekat warung tempat penitipan kendaraan sepeda motor, kemudian korban menceritakan kepada tersangka, bahwa telah terjadi tawuran tersebut. Kemudian korban bersama tersangka dan teman-teman lainnya berangkat ke kebun kosong dipinggir jalan raya Kampung Cikalongsari, Desa Cikalong, Kec. Jatisari – Karawang bermaksud menghadang musuhnya, yaitu siswa SMP 1 Kota Baru-Karawang yang kabur ke wilayah Patokbeusi, Kab. Subang. Lalu tersangka AD mengajak korban dengan menggunakan kendaraan sepeda motor milik korban untuk mengejar musuhnya itu kearah Patokbeusi.

Saat berpapasan di jalan, mereka memutar balik arah sambil tersangka mengacungkan cerulit kepada LN dan AN yang merupakan musuhnya, setelah melakukan kejar-kejaran di jalan Pantura tepatnya di perapatan ojeg Kampung Kondang, Desa Tanjungrasa Kaler, Kec. Patokbeusi-Subang dan ketika mendekati kendaraan musuhnya tersebut, tersangka langsung menyabetkan celuritnya dengan menggunakan tangan kiri kearah LN dan AN. Namun naas, celurit tersebut malah mengenai paha kiri korban dan mengeluarkan darah yang cukup banyak, korbanpun langsung dilarikan ke RS Citra Medika Karawang, namun nyawa korban tidak tertolong.

Kapolsek Patokbeusi, Kompol Ojat Sudrajat mengatakan, ”Kronologis kejadian ini berawal dari tawuran daerah Jatisari, Kab. Karawang, kemudian si tersangka dan korban ini mengejar musuh mereka kearah Patokbeusi lalu saat diperjalanan berpapasan dengan anak sekolah yang mereka kenal sama tersangka. Lalu korban dan tersangka mengejar kemudian terjadi saling kejar mengejar ketika tepatnya di Kampung Parapatan – Patokbeusi, si tersangka lalu mengeluarkan celurit dan menyabetkan celuritnya kearah yang dianggap musuhnya itu, tapi tidak kena malah mengenai korban yang sedang mengendarai motor yang berboncengan dengan tersangka, lalu korban dan meninggal di RS,” terangnya.

Masih menurut Kompol Ojat, “Rekonstruksi ini, dilakukan sebanyak 18 adegan, dari awal sampai dengan selesai guna mencocokkan data hasil BAP tersangka AD (15) dan fakta dilokasi kejadian. Tersangka akan dijerat dengan pasal 359 dengan Undang-Undang perlindungan anak dan ancamannya sekitar di atas 5 tahun,” pungkasnya. (Rohman)

Berita Lainnya