oleh

Polsek Panarukan Sita 12 Botol Miras Jenis Arak

-HUKRIM-939 views

Polsek Panarukan Sita 12 Botol Miras Jenis Arak
SITUBONDO-JATIM, (PERAKNEW).- Polres Situbondo, Selasa (30/5) pukul 19.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Panarukan bersama anggota piket jaga, Bripka Eko Wage melaksanakan operasi pekat di Desa Kelinsari, Kec. Panarukan, Kab. Situbondo.

 

Dalam operasi pekat tersebut, petugas berhasil menyita minuman keras jenis arak sebanyak 12 botol ukuran 1,5 liter di toko milik Bapak Yitno dengan alamat Dusun Tanah Anyar, Desa Kilensari, Kec. Panarukan, Kab. Situbondo.

 

Kemudian barang bukti beserta pemiliknya/penjual dibawa ke Polsek Panarukan, yang selanjutnya diberi pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan tertulis supaya tidak menjual lagi minuman keras jenis arak. Leo/Hms

Berita Lainnya