oleh

Polsek Pagaden Bangun Rutilahu di Cipunagara

Polsek Pagaden Bangun Rutilahu di Cipunagara

CIPUNAGARA-SUBANG, (PERAK).- Kepolisian Sektor (Polsek) Pagaden, Resort Subangadakan kegiatan pembangunan rumah yang tidak layak huni (Rutilahu). Dalam sebulan ke depan akan merampungkan kegiatan itu atas pembangunan Rutilahu milik seorang ibu, bernama Acah (70) di Kampung Citapen RT/RW- 30/05, Desa Padamulya, Kecamatan Cipunagara, Kab. Subang. Bahkan inisiatif ini mendapat bantuan dari Kapolres, AKBP Muhammad Joni dan Ketua Bhayangkari Polres Subang, Rere M Joni.
Kapolsek Pagaden, Kompol Bony Yuniar membenarkan hal tersebut, “Rencana itu sudah sejak menjabat dan secara kebetulan Bhabinkamtibmas Padamulya, Brigadir Syamsudi menunjukkan rumah Acah yang memang tidak layak huni. Setelah berembuk dengan seluruh anggota dan mitra kami maka pada Hari Selasa (12/7/17) dimulailah dan Sabtu kemarin secara resmi peletakan batu pertama oleh Kapolres. Ukurannya diperkirakan 5 x 6 Meter dan akan selesai selama 3 minggu ke depan,” ujarnya kepada Perak, Minggu (17/12/2017).
Kapolres Subang, Joni menerangkan, “Menolong masyarakat menjadi prioritas, karena tugas polisi bukan hanya sekedar penegakan hukum semata, kegiatan itupun merupakan salah satu program tali kasih Polres Subang, salah satu diantaranya kegiatan membangun rumah tidak layak huni. Tentu saja seluruh jajaran di Polsek sudah merencanakan program itu dan ini merupakan ke dua yang saya datangi sekaligus bersilaturrahmi dengan tokoh masyarakat di Kecamatan Cipunagara,” terangnya. (Adih)

Berita Lainnya