oleh

Polsek Binong Amankan 9 Pelaku Komplotan Maling

PERAKNEW.com – Warga Desa Wanajaya bisa sedikit bernapas lega dengan terungkapnya tindak pidana pencurian yang kerap meresahkan dan merugikan warga di Desa Wanajaya, Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang pada Jum,at, 10 Juni 2022 sekitar pukul 16:00 WIB.

Pasalnya, para pelaku yang berjumlah 4 (empat) orang ini melancarkan aksinya dengan cara membobol warung dan rumah warga yang kosong ditinggal pemiliknya dan dalam keadaan pemilik sedang tidur lelap.

Aksi empat pencuri ini terungkap karena terpergok oleh salah seorang Warga bernama Casno, saat mencuri uang di dalam tas korban.

Saat itu juga empat pelaku yang berusia dibawah umur ini langsung diamankan oleh Casno dibantu warga lainnya dan dibawa ke Kantor Pemerintahan Desa (Pemdes) Wanajaya.

Sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Binong, Kepala Desa Wanajaya, Riyanto Wijaya, S.Kom., didampingi Ketua BPD, Asep Ridwan menghadirkan keluarga para pelaku dan menginterogasi para pelaku.

Saat diinterograsi, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian dan pembobolan rumah dan warung warga di desa tersebut, yakni mencuri uang, Tabung Gas, Kotak Amal Masjid Nurul Huda Pasung dan Masjid Baetul Mutaqin Wanajaya, bersama dengan kawan-kawan yang lainnya.

Polsek Binong Amankan 9 Pelaku Komplotan Maling2

Menyikapi kejadian ini, ketika dikonfirmasi, Kapolsek Binong, IPTU Edi Juhaedi, S.Pd.I.M.M., mengatakan, “Hasil pengembangan kasus ini, kami berhasil mengamankan 9 (Sembilan) lainnya,” ujarnya, Sabtu 11 Juni 2022.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Sabtu 11 Juni 2022, Tim unit Reskrim Polsek Binong turun ke lapangan, guna pengumpulan BB (Barang Bukti) dan berhasil mengamankan berupa Golok, Kunci Pelk Ban Mobil untuk mencongkel jendela dan membobol rumah, turut diamankan juga satu unit sepeda motor di salah satu rumah yang diduga milik pelaku inisial R.

Menurut pengakuan salah satu pelaku yang masih duduk di kelas 5 SDN inisial W saat diinterograsi kepolisian menerangkan, bahwa dirinya melakukan pembobolan hingga pencurian tersebut diajari oleh salah satu pelaku lainnya yang merupakan dalang dari tindakan pencurian ini.

W juga mengakui aksinya itu sudah dilakukan pada puluhan rumah dan warung di Desa Wanajaya dan Desa Tanjungrasa, Kec. Tambakdahan.

Baca Juga : Obat Kadaluarsa Rugikan Negara Milyaran Rupiah, dr. Maxi : BPK Sudah Gelar Audit

Lanjut Kapolsek Binong menerangkan, “Untuk pelaku yang masih di bawah umur akan diserahkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI Subang dan kasus ini masih dalam pengembangan,” pungkasnya.

Atas kejadian pencurian ini, sejumlah warga atau korban mengalami kerugian mencapai kurang lebih ratusan juta rupiah dan nama-nama warga yang rumahnya dimaling hampir sekitar 50. (Tabroni/Dijah)

Berita Lainnya